Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan penghentian sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta tak akan berlangsung lama.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memperkirakan perbaikan regulasi dan kelengkapan persyaratan proyek reklamasi tak akan menghabiskan waktu lama. Salah satunya terkait kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang bisa rampung hanya dalam beberapa pekan atau bulan.
"Kalau perbaikan harusnya gak lama ya, kalau KLHS, saya kira hitungan beberapa minggu atau sekian bulan,"ujarnya usai melaporkan perkembangan kasus reklamasi kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Selasa(19/4/2016).
Terkait syarat kelengkapan zonasi, dia memerkirakan Kementerian Koordinator Kemaritiman akan menyelesaikan rancangan tata ruang laut nasional dalam waktu relatif singkat.
"Secepatnya kami lakukan, tapi jangan tanya saya berapa hari berapa minggu, tapi kami selesaikan secepatnya," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Keputusan itu diambil dalam rapat antara Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Usai rapat yang digelar di kantornya itu, Rizal mengatakan, bahwa proyek reklamasi akan dihentikan sampai terpenuhinya semua persyaratan dan perizinan sesuai yang diatur perundang-undangan.
"Kami meminta untuk sementara kita hentikan sementara, moratorium, pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta sampai semua persyaratan perundang-undangan dipenuhi," kata Rizal.