Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP REKLAMASI: KPK Dalami Hubungan Aguan & APLN

KPK mendalami hubungan antara Agung Sedayu Group (ASG) dan Agung Podomoro Land (APL) dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Tata Ruang Kawasan Strategis Jakarta Utara.
Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (19/4)./Antara
Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (19/4)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - KPK mendalami hubungan antara Agung Sedayu Group (ASG) dan Agung Podomoro Land (APL) dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Tata Ruang Kawasan Strategis Jakarta Utara. 

Aguan merupakan Bos Agung Sedayu Group. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mohamad Sanusi. Aguan sudah dua kali diperiksa oleh penyidik. Namun demikian, sejauh ini KPK masih mendalami keterlibatan Aguan dalam kasus tersebut.

“Masih dalam proses,  penyidik masih terus bekerja,” ujar Komisioner KPK Saut Situmorang, Selasa (19/4/2016).

Saut membenarkan, KPK sedang mendalami kabar pertemuan antara Aguan dengan sejumlah pejabat DPRD. Dia tak menjelaskan secara detail terkait penyidikan tersebut.

Plt Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menambahkan, pemeriksaan Aguan untuk mengonfirmasi komunikasi antara bos Agung Sedayu Group tersebut dengan staf ahli Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja.

Selain itu, penyidik juga mendalami hubungan antara PT Agung Sedayu Group dengan PT Agung Podomoro Land Tbk.

“Ya mengenai hubungan kedua perusahaan tersebut terutama yakni PT KNI (Kapuk Naga Indah) dan PT MWS (Muara Wisesa Samudra). Ini merupakan pemeriksaan kedua untuk Aguan,” kata Yuyuk.

Indikasi Awal

Dia membenarkan penyidik sudah memiliki indikasi awal mengenai hubungan kedua pengembang tersebut.

“Itu yang sedang didalami penyidik apakah ada hubungan antara perusahaan yang satu sama lain,” imbuh dia.

PT Kapuk Naga Indah merupakan anak perusahaan Agung Sedayu Group. Perusahaan tersebut memperoleh konsesi pulau A hingga E di dalam proyek reklamasi tersebut. Sedangkan PT Muara Wisesa Samudera merupakan cucu perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk. memiliki konsesi Pulau G di proyek reklamasi tersebut.

Nama Aguan masuk dalam pusaran kasus itu, setelah penyidik lembaga antirasuah mencegah dia ke luar negeri. Dia juga tercatat pernah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Ahok. Hal itu didasarkan pengakuan Staf Khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja.

Dalam pemeriksaan Rabu (13/4/2016), Sunny mengaku pernah mengatur pertemuan antara Ahok dengan pengembang. Namun secara spesifik dia tak menjelaskan pembahasan antara pengembang dengan mantan Bupati Belitung Timur itu.

Aguan sendiri tak berkomentar seusai diperiksa. Dia hanya melemparkan satu dua kali senyuman ke awak media. Penjagaan ketat tampak di depan pintu KPK.

Penasehat Hukum Agung Sedayu Group Kresna Wasedanto tak mau berkomentar terkait pemeriksaan itu. Dia membantah jika Agung Sedayu Group disangkut pautkan dengan APLN.

Tak Ada Hubungan

Menurut dia, Agung Sedayu tidak ada hubungannya dengan pengembang yang dimpinpin Ariesman Widjaja itu.

“Saya hanya mau bilang, Agung Sedayu merupakan badan hukum yang berbeda dengan Agung Podomoro, itu saja,” kata dia.

Selain bertemu dengan Ahok, Aguan juga dikabarkan menginisiasi pertemuan dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta. 

KPK sampai saat ini masih mendalami maksud pertemuan tersebut. Penasehat Hukum Mohamad Sanusi, Krisna Murti membenarkan pertemuan itu. Pada pertemuan tersebut, M. Taufik yang menjabat Ketua Balegda DPRD DKI menghubungi Sanusi untuk menjelaskan mengenai teknis pembahasan raperda tersebut.

Hal senada juga disebutkan oleh penasehat hukum Ariesman Widjaja, Adardam Achyar. Ditemui seusai mendampingi Ariesman, Adardam membenarkan bahwa kliennya ditanya penyidik tentang nama anggota DPRD yang terkait dalam pembahasan tersebut.

Dia juga menjelaskan pertemuan yang dilakukan pada bulan Januari di rumah milik Aguan hanya sebatas menjalin komunikasi saja (silaturahmi).

“Artinya tidak secara ‘spesifik’ membahas raperda,"katanya.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper