Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, konsep mengenai rancangan peraturan daerah baru terkait reklamasi Teluk Jakarta menunggu beberapa menteri.
"Tunggu menteri dulu. Kalau nanti raperda baru, DPRD enggak mau bahas juga, ya, kita lewat permen," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (20/4/2016).
Menurut dia, usulan raperda nanti sama seperti yang sebelumnyan dengan hanya ada perbedaan pada analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Menurut kajian Kementerian Lingkungan Hidup, kata Ahok, mengenai Rencana Detail Tata Ruang, amdal lebih baik lingkungan total, tidak usah satu per satu.
Ahok bersikukuh reklamasi yang telah dilakukan tidak salah, karena sudah mengantongi amdal dan izin prinsip reklamasi.
Dia meminta pihak-pihak yang mengeluarkan pendapat tentang reklamasi mengkaji terlebih dahulu sebelum menyampaikan tuduhan, apalagi wilayah di Jakarta sudah direklamasi sejak lama seperti Cakung, Cilincing dan Pluit.
Dulu, lanjut Ahok, laut Jakarta hanya sampai Sunda Kelapa dan begitu juga dengan daerah Ancol yang batas laut terdahulu adalah di tempat yang kini menjadi jalan layang.
"Kalau begitu, siapa gubernur reklamasi? Ali Sadikin sebetulnya," kata dia.