Bisnis.com, BOGOR - Dosen Ilmu dan Teknologi Kelautan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Institut Pertanian Bogor (FPIK-IPB) Alan Frendy Koropitan mengungkapkan, Teluk Jakarta lebih membutuhkan rehabilitasi dibanding reklamasi.
Alan mengatakan, dirinya telah mengkaji Teluk Jakarta sejak 2005 sampai 2009 terkait pola arus di Teluk Jakarta secara keseluruhan, dan melihat pengaruh sirkulasi arus terhadap kualitas air.
Menurutnya, berdasarkan hasil simulasi, terjadi perubahan bentang alam, yakni terdapat 17 pulau-pulau reklamasi baru yang memperlambat kecepatan arus.
Jika arus mengalami perlambatan, kata dia, maka pergerakan material seperti limbah organik, sedimen, dan logam berat ikut terhambat.
"Itu terjadi karena waktu cuci teluk melambat, sehingga material cenderung tertinggal dan perairan lebih tercemar," ujarnya, dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Selasa (26/4/2016).
Menurutnya, sebelum dilakukan reklamasi, Teluk Jakarta memang sudah tercemar. Namun, lanjutnya, setidaknya material tersebut masih bisa dialirkan.
"Tetapi dengan adanya pulau-pulau kecil dari hasil reklamasi, aliran ini kian terhambat, sehingga Teluk Jakarta makin tercemar dan efek sedimentasinya dapat memperparah banjir di sekitar hilir sungai,” katanya.
Ikan Pingsan
Di teluk tersebut, kata Alan, hampir setiap tahun banyak ikan yang pingsan atau mati, karena limbah organik yang sangat tinggi.
Hal tersebut menjadi salah satu indikator Teluk Jakarta sudah tercemar. Dengan demikian, lanjutnya, menjadi wajar apabila Teluk Jakarta dialiri 13 sungai yang melewati permukiman, industri dan lainnya.
"Artinya banyak material mengalir dan bermuara di Teluk Jakarta yang mengakibatkan air keruh dan kotor."
Dijelaskan, dari hasil kajiannya, Teluk Jakarta lebih membutuhkan rehabilitasi dibanding reklamasi.
Alan menambahkan, UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil mengisyaratkan perlu rehabilitasi dan perbaikan kondisi ekosistem atau populasi yang telah rusak.
"Secara lingkungan, rencana reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta ini dinilai tidak layak, meskipun empat pulau di antaranya sudah terlanjur terbentuk,” katanya.