Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REKLAMASI TELUK JAKARTA: Rizal Gebrak Meja, Jangan Sok Jago di Sini

Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli mengancam pengembang reklamasi Pulau G Teluk Jakarta PT Muara Wisesa Samudra yang diduga melarang petugas kementerian melakukan pengawasan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli (kanan)/Antara-Rivan Awal Lingga
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli (kanan)/Antara-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli mengancam pengembang reklamasi Pulau G Teluk Jakarta PT Muara Wisesa Samudra yang diduga melarang petugas kementerian melakukan pengawasan.

"Jangan ada yang sok jago di sini," kata Rizal saat mengunjungi tempat pelelangan ikan Muara Angke pada Rabu (4/5/2016).

Rizal mengatakan petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dicegat oleh pihak yang diduga dari PT Wisesa Samudera. Perusahaan tersebut adalah anak perusahaan PT Agung Podomoro yang memiliki izin membangun reklamasi Pulau G.

Rizal pun menanyakan kepada nelayan secara rinci siapa yang biasa menghalang-halangi petugas dari kementerian. Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini menugaskan sejumlah jajarannya untuk mengawasi proses pembangunan Pulau G. Hal ini dilakukan untuk memastikan pembangunan tidak merusak ekosistem.

Nelayan

Nelayan menjawab, perusahaan itu milik Ariesman Widjaja yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Reklamasi Pulau G juga berdampak pendangkalan jalur laut, sehingga kapal kami kandas," kata Syarifudin selaku nelayan setempat.

Mendengar keluhan itu, Rizal geram dan menggebrak meja. Dia menegaskan, negara Indonesia didirikan untuk kemakmuran seluruh rakyat bukan hanya segelintir orang saja.

"Pemilik PT Muara Wisesa Samudra saya kasih waktu seminggu, untuk menerima tim pengawas," kata dia.

Dia berencana untuk mengawasi pembangunan dengan mengerahkan TNI AD dan Kodam V Brawijaya dan petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Kelautan. Pihaknya ingin menjamin bahwa proses pembangunan reklamasi telah menaati segala aturan.

Menurut Rizal, reklamasi memang hal yang biasa dilakukan di banyak negara. Namun, kata dia, negara harus mempertimbangkan dampak reklamasi terhadap lingkungan dan ekosistem alam. Termasuk terkait resiko banjir, tertutupnya jalur lalu lintas laut, dan lain sebagainya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper