Bisnis.com, JAKARTA - Tim Patungan Nitizen menggandeng Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor untuk menyalurkan dana untuk Bu Eni dan pemilik warung lain korban razia, setelah berakhir aksi penggalangan dengan dana terkumpul lebih dari Rp265,53 juta.
"Setelah proses diskusi yang menyeluruh, tim Patungan Netizen siap menyalurkan dana donasi ini dengan mengajak kerjasama Pimpinan Pusat GP Ansor, sebuah organisasi kepemudaan di bawah Nahdlatul Ulama dengan jutaan anggota di seluruh Indonesia," kata Dwika Putra, dari Tim Patungan Nitiizen, Selasa (14/6/2016).
Dia mengatakan kerja sama ini diinisiasi oleh tim Patungan Netizen, untuk memastikan proses penyerahan yang dapat dipercaya oleh publik. Penyaluran dana ini akan dilaporkan melalui platform crowdfunding KitaBisa.com, dengan laman kitabisa.com/bueni. Kerjasama dengan semua lembaga akan dilakukan secara pro bono.
Penggalangan dana untuk Bu Eni berakhir pada 12 Juni 2016. Bu Eni atau Saeni adalah pemilik warteg di Jalan Cikepuh, Pasar Rau, Kota Serang, yang menjadi salah satu korban penertiban Satpol PP. Dia menangis saat petugas Satpol PP Kota Serang membawa dagangannya.
Kasus Bu Eni menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan di media sosial. Bahkan, nitizen yang dimotori akun Twitter @dwikaputra berhasil menggalang dana solidaritas lebih dari Rp265,53 juta.
Langkah berikutnya adalah penyaluran dana kepada Bu Eni dan pemilik warung lain yang terkena razia pada hari yang sama di daerah Lebak & Serang, Banten.
Sehubungan dengan pembagian dana tersebut, Tim Patungan Nitiizen menyampaikan sejumlah poin klarifikasi sebagai berikut:
- Pada awal pembukaan rekening penggalangan dana (11 Juni 2016, jam 00.40), tujuan yang ditulis hanyalah untuk ibu Eni saja.
- Pada 11 Juni 2016 jam 9.46 pagi, tujuan yang tertulis adalah juga untuk orang-orang yang terkena imbas di daerah Serang dan Lebak.
- Pada 11 Juni 2016 jam 12.46 siang, tim penggalang dana mengeluarkan klarifikasi mengenai hal ini, dan menawarkan pengembalian dana atau penyaluran terpisah kepada donatur yang tidak setuju terhadap penambahan penerima donasi ini.
Setelah mempertimbangkan dan mendiskusikan kronologi tersebut, diputuskan pembagian sebagai berikut:
- 100% uang donasi yang diberikan hingga klarifikasi jam 12.46 siang akan disalurkan kepada Ibu Eni, sejumlah Rp 80.153.575,30.
- 50% uang donasi yang diberikan setelah itu, akan juga disalurkan kepada Ibu Eni, sejumlah Rp 92.690.591,50
- 50% yang lain akan disalurkan kepada pemilik warung yang lain, yang terkena razia pada hari yang sama, juga sejumlah Rp 92.690.591,50
- Seluruh uang ekses yang diterima setelah penutupan donasi akan diserahkan kepada pemilik warung lainnya, dengan jumlah yang akan di-update kemudian.
- Sehingga total yang akan disalurkan kepada Ibu Eni sejumlah Rp 170.844.166,80 (Seratus tujuh puluh juta delapan ratus empat puluh empat ribu seratus enam puluh enam rupiah dan delapan puluh sen), sedangkan kepada pemilik warung lainnya sejumlah Rp 92.690.591,50 (Sembilan puluh dua juta enam ratus sembilan puluh ribu lima ratus sembilan puluh satu rupiah dan lima puluh sen).