Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RTRW Jakarta Perlu Direvisi, Ini Alasannya

Ikatan Ahli Perencanaan meminta agar ada revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta.
Foto udara Lanskap gedung perkantoran dan apartemen (rumah susun vertikal) menggunakan Helikopter Super Puma NAS-332 milik Skuadron 45 TNI AU di salah satu sudut kota Jakarta, Kamis (18/6/15)./Antara
Foto udara Lanskap gedung perkantoran dan apartemen (rumah susun vertikal) menggunakan Helikopter Super Puma NAS-332 milik Skuadron 45 TNI AU di salah satu sudut kota Jakarta, Kamis (18/6/15)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Ikatan Ahli Perencanaan meminta agar ada revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta.

Dhani Muttaqin, Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) DKI Jakarta memandang bahwa peninjauan kembali (PK) RTRW DKI Jakarta – yang telah resmi diluncurkan pemerintah provinsi pada 13 Mei 2016 lalu – harus merekomendasikan revisi RTRW, karena dinamika pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang.

“Dan kebutuhan untuk menjadikan Jakarta sebagai kota kelas dunia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (29/4/2017).

Selain itu, revisi RTRW juga dilakukan demi mengakomodasi kebijakan nasional Perpres No. 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional – seperti MRT, LRT, KA Cepat, Express line SHIA, tanggul NCICD, dan 6 ruas jalan tol – yang dipastikan akan mengubah aktivitas ruang di Jakarta.

Mirwansyah Prawiranegara, Ketua Bidang Tata Ruang IAP DKI Jakarta berpendapat, PK dan revisi RTRW perlu membuka peluang bagi penyempurnaan muatan rencana tata ruang khususnya untuk mengantisipasi perubahan pola keruangan kota.

Perubahan itu diakibatkan struktur ruang baru yang terbentuk oleh keberadaan jaringan transportasi massal tersebut. Selain itu, perlunya memaksimalkan manfaat bagi transformasi tata ruang kota jakarta masa depan yang lebih baik.

Menurutnya, Jakarta butuh tata ruang “baru” yang dapat memandu pertumbuhan kota yang lebih cerdas dan urbanisasi terencana. Ruang tersebut sebaiknya mengintegrasikan perencanaan transportasi dan guna lahan, simpul transportasi massal dan pusat kegiatan kota.

Selain itu, program kesejahteraan sosial bagi masyarakat MBR pun perlu diintegrasikan sehingga keadilan spasial dan pembauran sosial meningkat. Tata ruang itu perlu pula berbasis upaya pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim.

“Revisi RTRW juga harus tetap menjaga konsistensi terhadap aspek-aspek tertentu dari muatan rencana sebelumnya seperti luasan ruang terbuka hijau dan mencegah pemutihan terhadap penyimpangan pelaksanaan pemanfaatan ruang dalam revisi RTRW berikutnya,” ungkap Mirwansyah.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper