Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Evaluasi 8 Pergub yang Diteken pada Akhir Kepemimpinan Djarot

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana melakukan evaluasi terkait peraturan gubernur (pergub) yang dikeluarkan oleh pemerintahan sebelumnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri), dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno berdiskusi sebelum menyampaikan pengarahan di Balai Kota Jakarta, Senin (13/11)./JIBI-Dwi Prasetya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri), dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno berdiskusi sebelum menyampaikan pengarahan di Balai Kota Jakarta, Senin (13/11)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana melakukan evaluasi terkait peraturan gubernur (pergub) yang dikeluarkan oleh pemerintahan sebelumnya.

Pasalnya, Anies menyebut Djarot Saiful Hidayat menandatangani 8 Pergub baru pada 13 Oktober 2017 atau saat hari terakhir dia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Meski demikian, mantan Menteri Pendidikan itu enggan membeberkan daftar pergub yang dimaksud.

"Nanti akan saya berikan. Ada kok.Bahkan di hari terakhir ada 8 Pergub yang dikeluarkan. Nanti Anda bisa lihat di informasi semuanya terbuka." jawabnya singkat, Rabu (13/12/2017).

Dia pun berjanji akan mengungkapkan apa saja pergub bikinan Djarot yang akan dievaluasi oleh dirinya dan Sandiaga Uno. Menurutnya, hal itu harus dijelaskan kepada warga agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Tapi kita tidak ingin ada kejadian seperti ini lagi, di mana muncul masalah. Muncul perubahan kebijakan yang sangat mendasar tanpa diketahui oleh publik dan tanpa diketahui oleh kita semua. Jadi mendadak muncul masalah ini dan jadi pelajaran bagi kita semua," katanya.

Masalah yang dimaksud di antaranya soal penetapan besaran bantuan dan hibah untuk partai politik DKI Jakarta. Hal tersebut menjadi sorotan lantaran besaran yang ditetapkan di APBD DKI melonjak dari Rp1.000/suara menjadi Rp4.000/suara.

Meski hal tersebut sudah ditetapkan di APBD DKI 2018, Anies berkilah peningkatan jumlah itu telah diajukan pada periode pemerintahan Djarot .

Lantas apa saja pergub yang dikeluarkan oleh politisi PDIP sesaat sebelum dirinya lengser dari jabatan Gubernur DKI? Berikut daftar 8 Pergub.

1. Keputusan Gubernur Nomor 1898 Tahun 2017 tentang REKOMENDASI REVISI PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH 2030.

2. Keputusan Gubernur Nomor 1899 Tahun 2017 tentang TIM TEKNIS PENJAMINAN KUALITAS KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS PENINJAUAN KEMBALI PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH 2030 DAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2014.

3. Keputusan Gubernur Nomor 1900 Tahun 2017 tentang PERJANJIAN KINERJA PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017.

4. Keputusan Gubernur Nomor 1904 Tahun 2017 tentang PENGESAHAN PERTELAAN RUMAH SUSUN KOMERSIAL HUNIAN VERDE CONDOMINIUM YANG TERLETAK DI JALAN H. COKONG, KELURAHAN KARET, KECAMATAN SETIABUDI, KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN.

5. Keputusan Gubernur Nomor 1906 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN GUBERNUR NOMOR 1438 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN LOKASI UNTUK PEMBANGUNAN JALUR KERETA CEPAT ANTARA JAKARTA DAN BANDUNG.

6. Keputusan Gubernur Nomor 1917 Tahun 2017 tentang PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA 2 (DUA) UNIT KENDARAAN DINAS OPERASIONAL.

7. Keputusan Gubernur Nomor 1920 Tahun 2017 tentang PENETAPAN LOKASI UNTUK PEMBANGUNAN NORMALISASI KALI ANGKE LAMA, KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT.

8. Keputusan Gubernur Nomor 1922 Tahun 2017 tentang PENCABUTAN KEPUTUSAN GUBERNUR NOMOR 1901/2009 TENTANGPEMBENTUKAN TIM SEMENTARA CARETAKER PELAKSANAAN TUGAS PENGELOLAAN REKLAMASI PANTAI UTARA JAKARTA.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper