Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno angkat bicara terkait pemanggilan sekaligus pemeriksaan anak buahnya oleh Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan tersebut untuk menindaklanjuti laporan Jack Lapian soal penutupan jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang yang dianggap melanggar undang-undang.
"Kami pokoknya ikuti proses hukum yang berlaku," ujar Sandi , Senin (12/3/2018).
Sandi menilai pemanggilan dan pemeriksaan Wakil Kepala Dinas Perhubungan Sigit W. dan Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah dapat menimbulkan suatu pengertian dan landasan yang sama terkait kebijakan dirinya dan Gubernur DKI Anies Baswedan menutup jalan Jatibaru Raya.
Menurutnya, landasan kebijakan itu diambil semata-mata dan dari aspek hukum dari aspek lapangan kerja. Pasalnya, dia melihat semakin banyak warga yang datang ke Balai Kota untuk mencari kerja.
"Kemarin ada 400 lebih lapangan kerja yang terancam karena tidak ada lahan usaha. Ini landasan ekonomi saya tutup jalan," jelasnya.
Baca Juga
Selain itu, Sandi juga berencana untuk memaparkan hasil survei dengan Dirlantas Polda Metro Jaya soal penataan Tanah Abang jilid I.
"Kami akan rilis supaya bisa berdiskusi dan memberikan satu pemahaman dengan Polda Metro Jaya," katanya.