Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPPT dan Pemprov DKI Ground Breaking PLTSa

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan ground breaking fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah yang dapat mereduksi komoditas ini mencapai 50 ton per hari.

Bisnis.com, BEKASI -- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan ground breaking fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah yang dapat mereduksi komoditas ini mencapai 50 ton per hari.

Seperti diketahui, warga Ibu Kota menghasilkan sampah sebanyak 7.000 ton per hari. Adapun jumlah tersebut adalah yang bisa dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini, bahkan masih banyak sampah yang dikelola secara tidak benar.

Hal ini bila dibiarkan terus menerus sampah bisa menjadi persoalan yang besar dan dapat membahayakan lingkungan sekitarnya. Warga Ibu Kota akan terganggu dan terancam oleh bau menyengat, limbah, serta berbagai penyakit yang diakibatkan oleh sampah yang tidak dikelola dengan baik.

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mencatat, pengelolaan sampah di Tanah Air saat ini masih menggunakan teknik sanitary landfill. Teknik ini adalah sistem pengelolaan dan pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah. Adapun metode sanitary landfill dinilai tidak akan bertahan secara terus menerus karena daerah sekitar Jakarta telah kekurangan lahan sebagai tempat pembuangan akhir.

Dengan demikian, BPPT dan Pemprov DKI bekerja sama untuk menanggulangi sampah tersebut dengan membangun pilot project pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau dikenal juga sebagai pengolahan sampah proses termal di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. Adapun pembangunan PLTSa ini telah memiliki payung hukum seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2017 tentang proyek infrastruktur energi asal sampah di kota-kota besar Indonesia.

Kepala BPPT, Unggul Priyanto, mengatakan pentingnya peran teknologi untuk memusnahkan sampah secara tepat, cepat, signifikan, dan ramah lingkungan. Dia menambahkan bahwa PLTSa ini merupakan jawaban dari tantangan pengelolaan sampah di Ibu Kota tersebut yang setiap hari bisa mencapai lebih 7.000 ton.

“Teknologi [PLTSa BPPT] ini sudah terbukti dan paling banyak [teknologinya] dipakai di negara maju seperti Jepang, Jerman, dan negara-negara di Eropa lainnya. Teknologi ini dilengkapi dengan sarana pengendalian pencemaran air maupun udara sehingga aman terhadap lingkungan,” kata Unggul dalam acara ground breaking PLTSa, Rabu (21/3/2018).

Menurutnya, teknologi pengolahan sampah secara termal ini dapat menghasilkan listrik sekitar 400 Kw dengan menggunkan teknologi termal tipe Stoker-grate. Selain itu, PLTSa ini memiliki kemampuan mereduksi sampah di Bantar Gebang lebih dari sebanyak 50 ton per hari.

“Namun demikian perlu disepakati bahwa tujuan utama dari penerapan teknologi termal disini, adalah untuk pemusnahan sampah secara cepat. Jadi listrik yang dihasilkan, anggap saja hanya sebagai bonus,” ujarnya.

Sementara itu, Unggul mengungkapkan pilot project PLTSa yang akan dibangun di Bantar Gebang ini seluruhnya dikerjakan oleh tenaga ahli asal Indonesia, bahkan mulai dari desain dan pelaksanaan pembangunan. Adapun BPPT mengklaim tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dari PLTSa ini telah sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

Unggul menargetkan pembangunan pilot project ini akan selesai dalam jangka waktu satu tahun. Dengan demikian, diperlukan komitmen yang tinggi dari Pemprov DKI, BPPT dan pemangku kepentingan lain.

"Setelah selesai pembangunan dan uji coba [maka] pengoperasiannya akan dilakukan bersama antara BPPT dengan Pemprov DKI Jakarta yang diatur dalam suatu perjanjian kerjasama,” ungkapnya.

Menurut pantauan Bisnis, yang ikut hadir dalam acara ground breaking ini yaitu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam BPPT, Hammam Riza, Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Ridwan Jamaluddin. Selain itu, Kepala Unit TPST Bantar Gebang, Asep Kuswanto, perwakilan dari Dinas Lingkungan, dan Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah, dan lain-lain.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper