Bisnis.com, JAKARTA-- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan berkomentar terkait bocornya surat penutupan Hotel Alexis di kalangan media massa. Ia menyebutkan semua hal tentang Alexis hanya akan disampaikan oleh Gubernur DKI.
"Semua statement tentang alexis akan diberikan oleh Pak Anies," ujar Sandi singkat, Jumat (23/3/2018).
Sebelumnya, seperti dikutip dari Antara, muncul kabar bahwa Satpol PP DKI Jakarta berencana menutup 4Play Alexis pada Kamis (22/3) pukul 16.00 WIB. Penutupan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Bocornya informasi itu sempat menimbulkan pertanyaan terlebih Gubernur Anies Baswedan terkesan kesal dengan adanya kebocoran informasi tersebut.
Terkait itu, Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Hidayatullah menegaskan dirinya tidak membocorkan surat edaran mengenai penutupan Alexis yang dijadwalkan berlangsung Kamis, (22/3/2018).
“Demi Allah, saya tidak membocorkan surat edaran tersebut. Saya sendiri tidak tahu menahu mengenai proses surat penutupan,” katanya, Kamis (22/3/2018).
Hidayatullah menuturkan bukan kewenangan dirinya untuk menjelaskan soal surat edaran yang terkait penutupan Hotel Alexis dan anak usahanya. Dia justru meminta media bertanya langsung kepada Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko.
Baca Juga
“Saya berikan pernyataan bahwa itu bukan kewenangan saya dan wartawan saya minta untuk bertanya langsung kepada Pak Kasatpol PP,” ujarnya.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pihaknya menerima surat permintaan bantuan personel untuk menutup Alexis.
“Memang betul ada surat dari Satpol PP DKI ke Polda Metro Jaya untuk meminta bantuan personel dalam rangka penutupan Alexis. Polda Metro dan Polresta Jakarta Utara mempersiapkan 60 personel. Jam 15.00 WIB dilaksanakan Apel di Kelurahan Ancol, karena belum ada rapat koordinasi berkaitan dengan giat akan melakukan penutupan maka pelaksanaan ditunda,” kata Argo.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bocornya surat perintah penutupan kegiatan usaha Alexis di Jalan RE Martadinata Nomor 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, adalah bukti ketidakdisiplinan pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ini adalah contoh ketidakdisiplinan organisasi. Jadi sesuatu yang seharusnya dipersiapkan sampai tuntas ternyata difoto, dibocorkan, dan beredar," kata Anies di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat.