Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya meneken payung hukum program rumah DP Rp0 berupa pembentukan Unit Pelaksana Tekis (UPT).
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengatakan Peraturan Gubernur tersebut ditandatangani sesaat sebelum Anies pergi ke Maroko Dan Turki untuk kunjungan kerja.
"Alhamdulillah, kita ucapkan syukur sudah [Pergub DP Rp0] ditandatangani kemarin dan kita akan langsung isi personalianya," ujarnya, Selasa (17/4/2018).
Dia menambahkan Pergub yang dimaksud berisi tentang kelembagaan unit pelaksanaan teknis (UPT) Rumah DP Rp0. Sementara itu, Pergub tentang skema Pembiayaan masih disiapkan.
Lebih lanjut, Sandi mengatakan pihaknya dan Dinas Perumahan DKI akan menyiapkan orang-orang until bekerja di UPT.
"Mungkin dalam dua minggu ke depan kita akan seleksi. Kami akan lihat dari talent pool yang dimiliki oleh Pemprov DKI sosok yang tepat untuk mengisi personalia kelengkapan di UPT," imbuhnya.
Dia menuturkan semua pihak diharap tidak usah berspekulasi karena Pemprov DKI sudah memiliki sumber daya manusia (SDM). Until saat ini, Pemprov DKI fokus mencari Dan menunjuk dari SDM yang tepat.
Baca juga: Rumah DP Rp0 tak bisa Dijual ke Orang Lain, harus Melalui UPT
Sandi juga meminta semua pihak untuk mengawal agenda UPT DP Rp0 karena diharapkan menjadi sebuah jawaban terhadap hunian layak dan hunian terjangkau oleh masyarakat Jakarta.
"Ke depannya, kami berharap ini UPT akan berkembang jadi BLUD. Pada suatu saat begitu ada kelengkapannya untuk mengejar target kita, Pemprov dan seluruh pemangku kepentingan memastikan bahwa 250.000 unit hunian dengan DP 0 rupiah ini bisa direalisasikan untuk lima tahun ke depan," kata Sandi.