Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan pemerintah akan menindak keberadaan calo atau oknum yang memanfaatkan program Rumah DP Rp0 untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, ini menjadi tantangan setiap kali Pemprov meluncurkan kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat banyak.
"Pemprov DKI dan warga harus saling mengawasi sehingga tidak ada toleransi. Kalau ketahuan rumah DP Rp0 dijual ke orang lain, pembelian langsung di-cancel," katanya, Senin 16/4/2018).
Da menuturkan rumah susun sederhana milik (rusunami) di Pondok Kelapa yang tengah dibangun oleh PD Pembangunan Sarana Jaya diperuntukkan bagi warga yang belum memiliki hunian.
Karena itu, rusunami tersebut tidak boleh diperjualbelikan kepada pihak ketiga. Jika mereka mau menjual, hanya bisa dilakukan ke pemerintah melalui UPT (unit pelayanan teknis) DP Rp0 yang rencananya terbentuk akhir April.
"Nantinya unit itu akan dimasukkan ke inventory Pemprov DKI," imbuhnya.
Baca juga: Mau Rumah DP Nol Rupiah? Ini Kriteria dan Tahapan yang Harus Diperhatikan
Sandi menuturkan Pemprov DKI menyiapkan dua payung hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub) untuk program rumah DP Rp0.
"Nanti ada dua pergub. Pertama soal UPT [unit pengelola teknis]. Setelah itu ada pergub lanjutan mengenai pembiayaan," katanya.
Dia menuturkan jika mengacu pada jadwal seharusnya Pergub tentang UPT akan diteken oleh Gubernur DKI Anies Baswedan pada hari ini. Namun, Sandi belum tahu tahapan verbal untuk beleid tersebut sudah sejauh mana.
"Namun, kita lihat jadwal Pak Gubernur. Kalau saya ingin secepatnya," imbuhnya.
Seperti diketahui, peletakan batu pertama (groundbreaking) rumah DP 0 rupiah dilakukan pada Januari 2018 di Jalan Haji Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Untuk tahap awal, PD Pembangunan Sarana Jaya membangun 703 unit hunian yang terdiri dari 513 unit tipe 36 seharga Rp320 juta dan 190 unit tipe 21 yang dibanderol dengan harga Rp185 juta.