Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Genjot Penerima KJP Plus Tahap II Tahun Ini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penerima Kartu Jakarta Pintar pada tahun ini sebanyak 872.024 peserta, sedangkan penyaluran pada tahap pertama tahun ini baru mencapai 805.015 orang.
Siswa pemilik Kartu Jakarta Pintar/Antara
Siswa pemilik Kartu Jakarta Pintar/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penerima Kartu Jakarta Pintar pada tahun ini sebanyak 872.024 peserta, sedangkan penyaluran pada tahap pertama tahun ini baru mencapai 805.015 orang.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) mendapatkan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) 2018 mencapai Rp3,97 triliun.

Adapun anggaran tersebut dialokasikan untuk sebanyak 872.024 penerima KJP Plus. Namun, penyaluran KJP Plus tahap pertama dari Januari--Juni 2018 baru mencapai 805.015 peserta.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengklaim jumlah ini meningkat dibandingkan dengan KJP Plus tahap kedua tahun lalu mencapai 778.058 orang. Bahkan, anggaran yang dialokasikan untuk KJP Plus naik sebesar 25,22% dibandingkan dengan tahun lalu.

Kendati jumlah peserta tahap pertama 2018 lebih banyak dibandingkan dengan tahap kedua tahun lalu, namun jumlah tersebut dianggap oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta DKI masih belum maksimal dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pada pekan lalu.

Jumlah ini harusnya lebih banyak dari mengingat kriteria penerima tahun ini diperluas dari 7 tahun--18 tahun menjadi 6 tahun--21 tahun.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait sedang berupaya untuk mengejar target penyaluran KJP Plus tahun ini.

Hal ini sejalan dengan target Pemprov DKI untuk memberikan kesamaan hak untuk mendapatkan pendidikan kepada warga Jakarta yang kurang mampu.

"Kita coba kejar terus [target]," kata Anies, Jumat (21/9/2018).

Anies memastikan bahwa penerima KJP Plus ini sesuai sasaran kepada yang membutuhkan. "Saya ingin memastikan bahwa potensi error dalam KJP Plus harus diturunkan jangan sampai kita memenuhinya target angka tapi di dalam target akurasi tidak terpenuhi," imbuhnya.

Seperti diketahui, pendaftaran KJP Plus untuk gelombang kedua, yaitu Juli--Desember 2018 telah ditutup pada beberapa waktu lalu. Saat ini, Dinas Pendidikan DKI sedang memverifikasi pendaftar KJP Plus ini.

Adapun jumlah penerima atau yang berhak mendapatkan KJP Plus pada periode kedua tahun ini dapat bertambah dibandingkan dengan tahap pertama 2018.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper