Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah penarik becak Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat kini telah bisa mendapat fasilitas BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh pihak kelurahan tersebut.
Lurah Pekojan Tri Prasetyo Utomo di Jakarta, Jumat (12/10/2018, mengatakan pihaknya telah mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk sejumlah penarik becak yang ada di kelurahannya.
Tri Prasetyo Utomo menghadirkan langsung petugas BPJS Ketenagakerjaan cabang Grogol Petamburan di kantor Kelurahan Pekojan pada Kamis.
"Mereka hanya perlu mendaftarkan KTP-nya, harus KTP DKI (Jakarta) dan umurnya tidak boleh lebih dari 60 tahun," kata Tri.
Ada 16 penarik becak Pekojan dari total 32 penarik becak di wilayahnya yang berhasil10 orang diantaranya memiliki KTP luar DKI Jakarta dan enam lainnya berusia lebih dari 60 tahun.
"Upaya memfasilitasi penarik becak dengan BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai bentuk keamanan bagi mereka dalam pekerja, supaya penarik becak bisa memiliki perlindungan kerja yang setara dengan pekerja lainnya," jelas Tri.
Selain BPJS Ketenagakerjaan, setiap penarik becak di wilayahnya juga sudah terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Tak hanya itu, Tri juga mengungkapkan pihaknya mengupayakan 32 penarik becak di wilayah Pekojan, memiliki shelter di Pasar Pejagalan di Pekojan, dan Becak Way atau jalur khusus becak yang mengarah ke Jalan Pekojan Raya.
"Shelternya rencana di bangun di Pasar Pejagalan Pekojan. Lalu, untuk Becak Way-nya ada di Jalan Pejagalan menuju ke Jalan Pekojan Pekojan Raya," ujar Tri.
Kemudian, hingga saat ini Tri masih mengupayakan semua penarik becak di wilayahnya memiliki rompi dan KTA (Kartu Tanda Anggota) Sebaja (Serikat Becak Jakarta).