Bisnis.com, JAKARTA--Penyerapan anggaran belanja di DKI Jakarta hingga akhir kuartal III/2018 masih jauh dari target.
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta, realisasi belanja dan transfer daerah hingga Kamis (8/11) baru mencapai Rp41,1 triliun dari total anggaran Rp75 triliun atau 54,8%.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan rendahnya serapan memang terkendala beberapa hal. Itu terjadi tak hanya pada satu, tetapi banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Kendalanya banyak. Pertama soal efisiensi, lalu ada beberapa [proyek] yang gagal lelang, gagal kontrak, atau penyedianya tidak bisa memenuhi spek yang sudah ditentukan," ujarnya di Balai Kota DKI, Kamis (8/11/2018).
Dia menuturkan ada tiga SKPD yang mencatatkan rapor merah, khususnya terkait penyerapan anggaran belaja. Ketiga SKPD itu antara lain Dinas Bina Marga, Dinas Tata Air, dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Tiga-tiganya memang berkonsentrasi pada pembangunan infrastruktur, renovasi jalan atau sekolah, serta pembelian lahan dari pihak ketiga.
Baca Juga
Khusus proyek fisik, lanjutnya, ada kemungkinan kontraktor yang sudah memenangkan lelang belum juga menagih ke dinas yang bersangkutan. Hal itu membuat anggaran di SKPD belum terserap sepenuhnya.
Karena itu, Saefullah meminta masyarakat tak melihat realisasi penyerapan anggaran hanya saat ini saja. Pasalnya, masih ada waktu satu bulan lebih hingga tutup tahun anggaran.
"Ya, mungkin dia modalnya kuat. Jadi termin pertama, kedua, dan ketiga tidak mau ditagih. Mungkin nanti kontraktor menagihnya saat termin keempat atau di Desember sekaligus," lanjutnya.
Saefullah mengungkapkan Pemprov DKI sudah melaksanakan rapat khusus terkait percepatan penyerapan anggaran kemarin. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ke depannya, Gubernur meminta agar SKPD memaksimalkan program dan belanja daerah hingga detik-detik terakhir sebelum tutup tahun anggaran pada 31 Desember.
"Kami maraton rapat. Mudah-mudahan ending-nya [penyerapan anggaran] tidak jauh berbeda dari tahun lalu," ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta mencatat penyerapan APBD 2017 mencapai Rp51,82 triliun atau 83,83% dari total anggaran Rp71,89 triliun.
Penyerapan anggaran pada 2017 meningkat sebesar Rp4,69 triliun atau 9,96% dari realisasi pada 2016 yang hanya sebesar Rp47,12 triliun.
Sementara itu, realisasi pendapatan daerah 2018 baru mencapai 76,9% atau Rp50,6 triliun dari target sebesar Rp65,8 triliun.