Bisnis.com, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta klaim penggunaan APBD DKI Jakarta pada 2018 lebih baik apabila dibandingkan dengan tahun 2017.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan meskipun persentase serapannya sama-sama di angka 82%, persentase belanja pegawai pada 2018 berada di bawah persentase belanja modal.
Belanja pegawai pada 2018 sebesar Rp27,79 triliun atau 81,54%, sedangkan pada 2017 belanja pegawai mencapai Rp23,74 triliun atau 88,88%.
Adapun belanja modal DKI Jakarta pada 2018 mencapai 82,44% atau sebesar Rp33,81 triliun, sedangka belanja modal pada 2017 mencapai 77,83% atau sebesar Rp27,33 triliun.
"Kita bersyukur bahwa anggaran meningkat 20% dan dari peningkatan itu kita pakai lebih banyak untuk kegiatan pembangunan daripada untuk kegiatan pegawai dan serapannya keseluruhannya tercapai dengan presentase setara dengan tahun lalu," kata Anies pada Selasa (1/1/2018).
Meskipun secara persentase serapan anggaran DKI Jakarta nampak setara antara tahun 2018 dan 2017 yaitu sama-sama di kisaran 82%, Anies memandang serapan anggarannya lebih baik dibandingkan dengan tahun 2017.
"Jika dilihat jumlah anggarannya ini mengalami peningkatan tahun 2018 sebesar Rp10,53 triliun. Jadi anggarannya sendiri meningkat 20,63% dibandingkan tahun 2017 yang hanya Rp 51,05 triliun. Jadi kita bersyukur anggaran kita meningkat 20% dan serapannya setara," kata Anies.
Adapun sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) APBD 2018 sebesar Rp9,70 triliun, lebih rendah dari SiLPA APBD 2017 yang mencapai angka Rp13,16 triliun.