Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minta Dukungan Naturalisasi Sungai, Anies Surati PUPR

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan surati Kementerian PUPR dalam rangka meminta dukungan atas program naturalisasi sungai yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Suasana Sungai Ciliwung yang meluap dan merendam pemukiman di Kampung Pulo, Jakarta, Selasa (6/2). Sungai Ciliwung meluap akibat curah hujan yang tinggi di wilayah hulu sungai. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Suasana Sungai Ciliwung yang meluap dan merendam pemukiman di Kampung Pulo, Jakarta, Selasa (6/2). Sungai Ciliwung meluap akibat curah hujan yang tinggi di wilayah hulu sungai. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirim surat kepada  Kementerian PUPR dalam rangka meminta dukungan atas program naturalisasi sungai yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang juga merangkap sebagai Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Yusmada Faizal, Selasa (9/4/2019).

"Ini surat pak gubernur 27 Agustus 2018 kepada Kepala BBWSCC bahwa Pemprov berencana melakukan program naturalisasi sungai. Dalam pengembangan dan implementasi kami akan berkorodinasi dan mengharapkan dukungan. Sejalan dengan itu Pemprov tetap mendukung penuh Kementerian PUPR dalam melaksanakan program normalisasi Kali Ciliwung," terang Yusmada.

Pemprov DKI Jakarta pun juga tetap berkomitmen untuk membebaskan lahan yang telah dianggarkan pada 2018 sebesar Rp488 milliar agar BBWSCC bisa menjalankan program normalisasi sungai.

Adapun lahan-lahan yang telah dibebaskan seluas 13 hektar terletak di Tanjung Barat, Pejaten Timur, Bukit Duri, Gedong Balekambang, Cawang, Kampung Melayu, dan Bidara Cina dan sudah dilaporkan kepada BBWSCC pada April 2019.

"Itu poinnya saya mendukung program Kementerian PUPR. Bentuknya nanti setelah pelebaran itu kita diskusikan pendekatan ini. Kami minggu depan pertemuan dengan BBWSCC," kata Yusmada.

Untuk diketahui, Kementerian PUPR sebelumnya mengatakan program normalisasi sungai terhenti selama 2 tahun karena terkendala oleh pembebasan lahan yang seharusnya dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Adapun dalam APBD 2019 Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan dana pengadaan tanah sungai dan saluran sebesar Rp500 milliar untuk pembebasan lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper