Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto Tegaskan Tak Mundur dari Bursa Cawagub DKI

Dua kader Partai Keadilan Sejahtera yaitu Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto menegaskan tidak akan mundur sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Sandiaga Uno saat bertemu calon Wakil Gubernur DKI dari PKS, pengusaha Agung Yulianto di Bekasi, Kamis (15/11/2018)./Instagram @sandiuno
Sandiaga Uno saat bertemu calon Wakil Gubernur DKI dari PKS, pengusaha Agung Yulianto di Bekasi, Kamis (15/11/2018)./Instagram @sandiuno

Bisnis.com, JAKARTA--Dua kader Partai Keadilan Sejahtera yaitu Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto menegaskan tidak akan mundur sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Dua nama tersebut telah diusung PKS dan Partai Gerindra serta mendapat persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dipilih oleh anggota DPRD DKI Jakarta dalam sidang paripurna.

Ahmad Syaikhu mengatakan tidak akan mengundurkan diri meski telah lolos sebagai Calon Legislatif pada Pileg 2019.

"Insyaallah, tetap maju [jadi Cawagub DKI]," katanya melalui pesan singkat, Jumat (5/7/2019).

Mantan Wakil Wali Kota Bekasi tersebut sudah mempertimbangkan berbagai konsekuensi terkait keputusannya mengikuti Pileg 2019 sekaligus menjadi cawagub DKI Jakarta. Syaikhu juga tak mempermasalahkan aturan denda Rp50 miliar bagi cawagub jika memilih mundur setelah penetapan calon.

Meski demikian, dia belum memberi jawaban pasti bakal mundur dari kursi legislatif atau tidak. Syaikhu maju dan terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat III yang meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta.

Senada dengan Syaikhu, Agung Yulianto menegaskan bakal bersedia mengikuti peraturan yang ditetapkan DPRD DKI. Dia juga tak mempermasalahkan poin denda Rp50 miliar yang rencananya masuk ke dalam tata tertib pemilihan Cawagub DKI.

"Insyaallah, saya siap mengikuti semua aturan yang ditetapkan," ujar Agung.

Selain itu, anggota Fraksi PKS DKI Jakarta ini tak ambil pusing mengenai isu pergantian nama cawagub yang kembali diwacanakan oleh Partai Gerindra.

Menurutnya, soal pencalonan akan dikembalikan kepada dua partai pengusung pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada Pilkada 2017 silam.

Isu tersebut muncul lantaran komentar beberapa tim Pansus Wagub DKI yang mengungkapkan masih ada kemungkinan untuk mengganti Syaikhu dan Agung dari bursa Cawagub.

Rencananya tanggal 22 Juli mendatang Pansus akan melaksanakan paripurna untuk menetapkan tatib dan Panitia Pemilihan Wakil Gubernur DKI. Selanjutnya paripurna akan dilaksanakan untuk memilih Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Itu urusan Gerindra, saya enggak mau komentar," ucap Agung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper