Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bina Marga DKI Jakarta : Tak Ada PKL di Trotoar 1,5 Meter!

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menegaskan bahwa tak semua trotoar di jalanan Ibu Kota bakal diisi oleh pedagang kaki lima (PKL).
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho/Bisnis-Aziz R
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho/Bisnis-Aziz R

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menegaskan bahwa tak semua trotoar di jalanan Ibu Kota bakal diisi oleh pedagang kaki lima (PKL).

Hari menjelaskan bahwa pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji untuk memutuskan di ruas-ruas trotoar mana saja PKL bisa menggelar lapaknya.

"Memang kalau trotoar sudah bagus, tidak boleh PKL mengokupansi trotoar. Tapi bisa dilihat, trotoar yang ideal itu kan minimal 1,5 meter. Kalau minimal itu untuk trotoar, ya trotoar. PKL tidak boleh!" ungkap Hari ketika ditemui selpas menghadiri acara di bilangan Setia Budi, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019) dini hari.

"Tapi kalau trotoarnya 6 meter atau 8 meter, dan ada space, kita kan juga, ya memanusiakan. Anda boleh berdagang, namun dengan catatan tempatnya yang rapi, ramah lingkungan, jangan kotor, jorok," tegasnya.

Hari menekankan bahwa pihaknya tetap akan mengakomodir keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penataan PKL di trotoar dengan kota percontohan New York atau Hongkong.

Yakni modern, tidak kumuh, portable, bahkan diharapkan justru bisa membantu melengkapi kehidupan warga Jakarta. Misalnya, memberikan tempat berteduh, atau mampu menyediakan makanan yang sesuai waktu.

"Trotoar kita sudah pakai andesit-granit tau-tau disiram kopi, bakso. Jadi saya juga sudah sampaikan pada Dinas UMKM dan wali kota, tolong dibina loksem-loksem itu diberikan edukasi supaya nanti berubah. Kan dia jualan itu juga harus meningkatkan kualitas dengan mengubah diri," jelas Hari.

"Jadi PKL-nya rapi, trotoarnya bersih, jadi dua-duanya dapet. Tapi kalau nggak mau dibina ya sudah, istilahnya minggir. Kita memanusiakan tapi harus pakai aturan yang jelas," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper