Bisnis.com, JAKARTA--Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI melayangkan kritik untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono menilai Anies terlalu membebaskan badan usaha milik daerah (BUMD) sehingga banyak kebijakan yang dilakukan tanpa dasar hukum.
Salah satunya terkait pembangunan jembatan penyebrangan multi guna (JPM) atau Sky Bridge di Jalan Jatibaru, Tanah Abang.
"Ketika pembahasan, kita istilahkan ada penyelundupan kebijakan. Sky Bridge dan DP Rp 0 yang dibangun Sarana Jaya itu penyelundupan kebijakan. Ini terjadi berulang-ulang," katanya di Gedung DPRD DKI, Rabu (11/9/2019).
Dia menuturkan pembangunan Sky Bridge Tanah Abang sebenarnya melanggar aturan. Fasilitas tersebut sudah dibangun terlebih dahulu. Setelah selesai, Pemprov DKI baru meminta izin ke DPRD DKI untuk memberikan permohonan modal daerah (PMD) kepada Sarana Jaya.
Gembong juga menyindir pernyataan Anies yang memberikan ruang untuk pedagang kaki lima (PKL) agar bisa berjualan di atas trotoar. Padahal, fungsi trotoar sangat jelas untuk pejalan kaki.
"Unik lah sampean [warga Jakarta] punya gubernur pokoknya unik," ucapnya.
Selain itu, dia juga meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengulang tender proyek pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS). Pasalnya, proses lelang tersebut dinilai banyak kejanggalan.
Gembong mengatakan pihaknya mendukung percepatan pembangunan JIS tersebut. Namun, karena adanya kejanggalan dalam prosedur maupun penetapan pemenang, maka Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Jakpro membatalkan dan melakukan tender ulang sesuai dengan aturan yang berlaku serta memperhatikan prinsip-prinsip akuntabilitas dan profesionalisme.
"Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak boleh cuci tangan dan harus menyelesaikan masalah tender pembangunan JIS yang dilakukan Jakpro," ungkapnya.
Seperti diketahui, lelang proyek pembangunan JIS atau Stadion BMW dimenangkan oleh Kerjasama Operasional (KSO) yang terdiri dari PT Wika Gedung Tbk., PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. dan PT Pembangunan Perumahan Tbk dengan nilai kontrak Rp4 triliun.
Selain Wika Gedung, Jaya Konstruksi, dan PT PP, peserta lain yang mengikuti proses lelang, yaitu KSO PT Adhi Karya Tbk., PT Nindya Karya Tbk., dan PT Hutama Karya Tbk.