Bisnis.com, JAKARTA - Sanksi pencabutan keanggotaan BPJS Kesehatan dan Kartu Jakarta Pintar mengintai warga Manggarai jika terlibat dalam aksi tawuran.
Hal ini tertuang dalam ikrar perdamaian yang dibacakan oleh perwakilan warga Kelurahan Menteng, Kelurahan Pegangsaan Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat dan Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, di Pasaraya Manggarai, Rabu (30/10/2019) malam.
Ikrar perdamaian sebagai salah satu upaya yang dilakukan Muspida Jakarta Selatan dan Muspida Jakarta Pusat untuk mencegah tawuran warga di Manggarai.
Ada empat poin dalam ikrar tersebut.
Pertama, bahwa keamanan dan ketertiban menjadi tanggungjawab bersama, oleh karena warga bersama aparat keamanan akan senantiasa membantu dan terlibat dalam pencegahan segala bentuk konflik sosial yang ada (tawuran, narkoba) serta berjanji untuk menghentikan semua bentuk pertikaian dan permusuhan guna terwujudnya rasa aman warga.
Kedua, mengutuk keras para pelaku dan provokator yang telah memicu terjadinya tawuran, serta mendukung dilakukannya tindakan tegas dan diproses secara hukum kepada mereka yang terbukti melanggar hukum serta norma yang berlaku di masyarakat.
Ketiga, mendukung dilaksanakannya pencabutan semua hak dan fasilitas yang telah diberikan pemprov DKI Jakarta (BPJS, KJP, dll) kepada mereka yang telah terbukti melakukan tindakan melanggar hukum.
Keempat, meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk segera melakukan pengkajian terhadap akar permasalahan yang menjadi pemicu tawuran serta menyusun program-program pemberdayaan yang dibutuhkan bagi para pelaku tawuran/narkoba.
Saat dikonfirmasi soal wacana pencabutan BPJS maupun KJP bagi pelaku tawuran, Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengatakan langkah tersebut sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
"Ini baru sebatas menyetujui, menyepakati antarkelompok masyarakat ini, teknis pencabutannya seperti apa belum kita bahas. Tapi ini bisa sebagai efek jera bagi pelaku tawuran," kata Marullah saat menghadiri kegiatan doa bersama dan ikrar perdamaian cegah tawuran di Manggarai.
Selain Marullah, hadir Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Dandim wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, juga Kapolres dua wilayah tersebut.
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengatakan tahun 2005 saat dirinya pernah menjadi Lurah di Tebet, sudah tahu soal tawuran yang sering terjadi di wilayah tersebut.
Bayu berharap setelah 14 tahun berlalu harusnya masyarakat bergerak ke arah lebih maju, meninggalkan tradisi tawuran tersebut.
"Mudah-mudahan kegiatan ini ada hasilnya. Ayo membangun sama-sama kampung kita. Menteng jaya, niatan baik bisa diijabah oleh Allah, kita jadi pionir menjaga sama-sama," kata Bayu.
Doa bersama dan ikrar perdamaian ini selain dihadiri unsur Musyawarah pimpinan daerah (Muspida) dari dua wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan,dihadiri sejumlah lurah, camat, anggota ormas di wilayah tersebut.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama yang menggagas acara tersebut mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu pionir untuk mewujudkan perdamaian di wilayah Manggarai tahun 2019.
"Tahun 2019 ini harus ada perubahan, masak mau tawuran terus. Kita jadikan momentum untuk menciptakan perdamaian di wilayah ini. Tawuran hanya akan memperburuk citra kita, dan merugikan masyarakat," ujar Bastoni.