Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengkritisi jajaran Dinas Lingkungan Hidup saat mengusulkan pembangunan turap di kali Bantargebang yang masuk dalam wilayah Pemerintahan Bekasi.
Taufik mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup soal ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika mengusulkan kegiatan di wilayah daerah lain dengan APBD Jakarta.
"Nanti bapak ditangkap KPK itu," ujar Taufik dalam rapat pembahasan KUA PPAS di Komisi D DPRD DKI, Senin (4/11/2019).
Hal tersebut disampaikan Taufik saat menanggapi usulan Unit Pengelola Sampah Terpadu Bentargebang yang akan membangun turap di Kali Cileungsi yang berada dalam kawasan Bekasi.
Taufik mengatakan di Jakarta saja pemerintah provinsi tidak bisa terlibat membuat kegiatan di 13 kali lantaran sudah dikelola oleh Pemerintah Pusat.
Jika pemerintah provinsi mengajukan, kata dia, bakal langsung diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga
"Kalau dianggarkan dipanggil BPK kita," ujar Taufik yang pernah jadi tahanan KPK dalam kasus korupsi pengadaan alat peraga Pemilu tahun 2004.
Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan rencana pembangunan turap tersebut karena wilayah tersebut dalam bagian Bantargebang.
"Tadinya kami pikir karena memang ada di area TPST Bantargebang,"ujarnya.