Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengusulkan anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP Anies Baswedan menggunakan dana operasional gubernur.
"Kalau TGUPP masih mau hidup silakan gunakan dana operasional Pak Gubernur," kata Prasetio dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI, Senin (9/12/2019).
Hal tersebut disampaikan Prasetio yang juga ketua DPRD DKI saat membahas anggaran untuk TGUPP dalam Rancangan APBD 2020 sebesar Rp 19,8 miliar.
Prasetio meminta pemerintah DKI memberikan penjelasan terkait alokasi dari Rp 19,8 miliar itu.
Prasetio mengatakan pada era pemerintahan Gubernur Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, TGUPP dibiayai dengan dana operasional gubernur, bukan dengan pos anggaran tersendiri.
"Karena dulu pakai dana operasional gubernur yang dulu," ujarnya.
Baca Juga
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah DKI Saefullah, Prasetio juga meminta evaluasi pertanggungjawaban kinerja TGUPP selama ini.
"Saya minta Pak Sekda pertanggungjawaban TGUPP ini seperti apa," ujarnya.
Prestio juga mempertanyakan tupoksi dari TGUPP yang berjumlah 73 orang tersebut. Menurut dia, ada laporan ke DPRD bahwa kewenangan yang ada di TGUPP melebihi dari SKPD. Hal ini menyebabkan adanya kegaduhan di SKPD.