Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendukung upaya pemerintah pusat yang akan menerapkan tatanan baru atau new normal di tengah penyebaran Covid-19.
"Setuju dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah merujuk pada aturan WHO," kata Prasetio dalam keterangannya, Rabu, (27/5/2020).
Pras mengatakan bahwa saat ini pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak bisa diterapkan secara murni. Masyarakat tetap dapat beraktivitas namun harus menerapkan protokol kesehatan.
Protokol new normal, lanjut Pras, misalnya membuka pusat perniagaan atau mal dengan pembatasan pengunjung, bioskop dibuka setengahnya, restoran dibuka hanya sebagian, wajib menggunakan masker, dan menjaga jarak.
"Jadi psikologis masyarakat dipertimbangkan, enggak bisa terus di rumah saja. Namun dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Dia menegaskan bahwa penyebaran Covid-19 harus dilawan. Namun cara melawannya harus dengan benar yakni sesuai dengan protokol WHO. "Makanya protokol kesehatan wajib diterapkan saat beraktifitas. Sifatnya wajib" katanya.
Baca Juga
Sebelumnya pemerintah pusat akan menerapkan era new normal dalam menghadapi penyebaran Covid-19. Presiden Joko Widodo telah menyambangi stasiun MRT Jakarta dan Mal di Summarecon Bekasi untuk meninjau langsung persiapan kebijakan tersebut.
Presiden mengatakan bahwa sebelum menerapkan new normal di suatu wilayah harus dilihat perkembangan penyebaran kasus Covid-19 terlebih dahulu. Misalnya tingkat penularan virus atau R0.
Dalam tatanan new normal nanti, masyarakat dapat beraktifitas namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan. Nantinya TNI-Polri akan ikut mengawasi penerapan protokol kesehatan tersebut.