Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua DPRD DKI Jakarta Dukung Era New Normal

Psikologis masyarakat dipertimbangkan, enggak bisa terus di rumah saja. Namun dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat melakukan sidak revitalisasi kawasan Monas Jakarta, Senin (27/1/2020)/Bisnis-Feni Freycinetia
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat melakukan sidak revitalisasi kawasan Monas Jakarta, Senin (27/1/2020)/Bisnis-Feni Freycinetia

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendukung upaya pemerintah pusat yang akan menerapkan tatanan baru atau new normal di tengah penyebaran Covid-19.

"Setuju dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah merujuk pada aturan WHO," kata Prasetio dalam keterangannya, Rabu, (27/5/2020).

Pras mengatakan bahwa saat ini pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak bisa diterapkan secara murni. Masyarakat tetap dapat beraktivitas namun harus menerapkan protokol kesehatan.

Protokol new normal, lanjut Pras, misalnya membuka pusat perniagaan atau mal dengan pembatasan pengunjung, bioskop dibuka setengahnya,  restoran dibuka hanya sebagian, wajib menggunakan masker, dan menjaga jarak.

"Jadi psikologis masyarakat dipertimbangkan, enggak bisa terus di rumah saja. Namun dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Dia menegaskan bahwa penyebaran Covid-19 harus dilawan. Namun cara melawannya harus dengan benar yakni sesuai dengan protokol WHO.  "Makanya protokol kesehatan wajib diterapkan saat beraktifitas. Sifatnya wajib" katanya.

Sebelumnya pemerintah pusat akan menerapkan era new normal dalam menghadapi penyebaran Covid-19. Presiden Joko Widodo telah menyambangi stasiun MRT Jakarta dan Mal di Summarecon Bekasi untuk meninjau langsung persiapan kebijakan tersebut.

Presiden mengatakan bahwa sebelum menerapkan new normal di suatu wilayah harus dilihat perkembangan penyebaran kasus Covid-19 terlebih dahulu. Misalnya tingkat penularan virus atau R0.

Dalam tatanan new normal nanti, masyarakat dapat beraktifitas namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan. Nantinya TNI-Polri akan ikut mengawasi penerapan protokol kesehatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper