Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mengungkap bahwa potensi orang yang ingin memasuki Jakarta bisa mencapai sekitar 1,8 juta orang.
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkap hal ini dalam diskusi virtual bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (28/5/2020).
"Jumlah orang yang sudah terlanjur mudik menggunakan kendaraan umum 750.000. Di sisi lain, kendaraan pribadi data Jasa Marga keluar 465.500 kendaraan. Kalau kali dua [rata-rata satu kendaraan] maka total 900.000. Artinya, kalau dijumlah dengan angkutan umum yang keluar Jabodetabek 1,7 sampai 1,8 juta orang yang harus kita antisipasi," ungkapnya.
Untuk mengatasi hal ini, Pemprov DKI Jakarta bersama TNI-Polri telah menerapkan antisipasi secara berlapis di kota asal, di sekitar Jakarta, dan di pintu-pintu masuk menuju Jakarta.
Sementara di internal Jakarta, pengawasan digelar di 11 ruas jalan, masing-masing dari pintu masuk di Kabupaten Tangerang (4 lokasi), Kabupaten Bogor (4 lokasi), dan Kabupaten Bekasi (3 lokasi).
Pengawasan yang digelar berupa pengecekan Surat Izin Keluar-Masuk DKI Jakarta. Apabila tidak memiliki SIKM, maka konsekuensi bagi kendaraan pribadi yakni diputarbalikkan.
Adapun yang telanjur masuk menggunakan angkutan umum akan dikarantina sementara di tempat yang disediakan Pemprov DKI Jakarta selama 14 hari dengan biaya pribadi.
"Jadi saya imbau warga Jabodetabek yang sudah telanjur keluar Jakarta, untuk dua minggu ke depan bertahan dulu di kampung, silakan bangun kampung, jangan balik [ke Jakarta dulu karena kita sedang memasuki tahap terakhir untuk memutus rantai penularan Covid-19. Mari tetap di rumah, jaga jarak, dan memakai masker," tutupnya.