Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CEK FAKTA: Anies Perpanjang PSBB Jakarta hingga 18 Juni 2020

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan pemberitaan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)  di DKI Jakarta hingga 18 Juni adalah hoaks.
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan pemberitaan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)  di DKI Jakarta hingga 18 Juni adalah hoaks.

“Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta,” tulis Pemprov DKI Jakarta melalui laman https://data.jakarta.go.id/jalahoaks/, pada hari ini, Rabu (3/6/2020).

Sebelumnya, sejumlah media ramai memberitakan Gubernur Anies Baswedan kembali melakukan perpanjangan PSBB selama 14 hari ke depan mulai 5 Juni hingga 18 Juni.

Dalam berita tersebut dijelaskan bahwa keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2020. 

hoaks psbb dki
hoaks psbb dki

Kendati demikian, Pemprov DKI menuturkan, link pemberitaan mengenai Gubernur Anies Baswedan kembali Perpanjang PSBB hingga 18 Juni, melalui media sosial adalah tidak benar.

“Pengumuman terkait hal tersebut akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers Gubernur Provinsi DKI Jakarta,” tulis Pemprov DKI Jakarta.

Besok, Kamis (4/6/2020) adalah hari terakhir PSBB tahap III di DKI. Usai PSBB tahap III ini muncul rencana pembukaan mal-mal di Jakarta, dan rumah ibadah.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper