Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI kembali menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) / CFD di Masa PSBB Transisi, Mulai Pada Hari Minggu, 21 Juni 2020.
Kali ini, acara CFD itu dibatasi pelaksanannya mulai dari pukul 06.00 s/d 10.00 WIB.
Satpol PP DKI Jakarta melalui akun twitternya menyampaikan empat aturan dalam pelaksanaan CFD tersebut sebagai berikut
1. Pedagang belum diperbolehkan berjualan
2. Diberlakukan protokol kesehatan dan pencegahan Cibid-19 di sepanjang jalur CFD.
3. Peserta CFD wajib memakai masker
4. Lansia, wanita hamil, dan balita dimohon tidam memasuki CFD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel