Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI kembali menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) / CFD di Masa PSBB Transisi, Mulai Pada Hari Minggu, 21 Juni 2020.
Kali ini, acara CFD itu dibatasi pelaksanannya mulai dari pukul 06.00 s/d 10.00 WIB.
Satpol PP DKI Jakarta melalui akun twitternya menyampaikan empat aturan dalam pelaksanaan CFD tersebut sebagai berikut
1. Pedagang belum diperbolehkan berjualan
2. Diberlakukan protokol kesehatan dan pencegahan Cibid-19 di sepanjang jalur CFD.
3. Peserta CFD wajib memakai masker
4. Lansia, wanita hamil, dan balita dimohon tidam memasuki CFD.