Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi bocoran bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I yang berakhir besok.
"Kemungkinan besar (PSBB transisi fase I) akan diperpanjang. Nanti pak Gubernur akan sampaikan," kata Ariza melalui sambungan telepon pada Selasa (12/8/2020).
Kendati demikian, Ariza enggan berkomentar lebih jauh ihwal hasil evaluasi pelaksanaan PSBB transisi fase I jilid ketiga ini.
"Sekarang ini kan teman-teman bisa lihat, kasusnya belum membaik, ya kan. Masih ada virusnya, tapi kan tidak parah, Jakarta angka kematiannnya masih 3,7 persen," ujarnya.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat positivity rate atau rasio kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta mencapai 8,4 persen selama satu pekan terakhir. Realisasi itu meningkat dibandingkan pekan lalu yang tercatat 7,4 persen.
“Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,4 persen, sedangkan Indonesia sebesar 15,2 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fify Mulyani dalam keterangan resmi pada Selasa (11/8/2020).
Baca Juga
Fify menuturkan, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta sebanyak 471 orang pada Selasa (11/8/2020). Dengan demikian, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta sebanyak 8.784 orang yang tengah dirawat atau menjalani isolasi.
“Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 26.664 kasus. Dari jumlah tersebut, 16.927 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 63,5 persen, dan 953 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,6 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi fase I untuk ketiga kalinya selama dua pekan dan akan berakhir pada 13 Agustus.
Saat itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan dengan kondisi penularan virus Corona (Covid-19) yang masih cukup tinggi di DKI Jakarta, akan sangat berbahaya jika dilakukan pelonggaran PSBB transisi dan masuk ke fase kedua.