Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk lebih serius dalam pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan mulai diberlakukan mulai 14 September mendatang guna menekan kasus penularan virus Corona (Covid-19).
Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Syahrizal Syarif mengatakan sejauh ini sanksi kepada pelanggar PSBB, termasuk di dalamnya penerapan protokol kesehatan tidak membuat efek jera.
"Denda masih main-main. Disuruh nyanyi lagu kebangsaan, ngecat trotoar, peti mati, itu sama sekali tidak membuat efek jera," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (11/9/2020).
Saat ini yang terpenting menurutnya adalah mengubah perilaku masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pemerintah harus belajar dari Singapura yang mampu mengubah kebiasaan buruk masyarakatnya seperti membuang air liur sembarangan. Padahal hal tersebut sangat sulit dijalankan bagi warga etnis China di negara tersebut.
"Itu bisa hilang, karena penalti satu-satunya yang bisa memberi efek jera. Bukan bikin peti mati. Kalau mau serius, ya serius sekalian. Jangan tanggung-tanggung," tegas Syarif.
Untuk PSBB kali ini dia menyarankan agar dibuat kampanye penggunaan masker secara besar-besaran.
"Saat ini yang penting poster penggunaan masker di tiap kompleks dan jaga jarak. Harus ada denda bikin jera," ungkapnya.