Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melakukan rapid test Covid-19 dan pengumpulan fotokopi KTP sebelum melaksanakan rapat Badan Anggaran di Grand Cempaka Resort and Convention, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (26/10/2020).
Rapid test ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya kesiapsiagaan mencegah penyebaran Covid-19. “Iya, saya baru saja melakukan rapid test Covid-19 dan kabar baik, hasilnya nonreaktif. Ini bagian dari komitmen kita semua untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Prasetyo.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa DPRD DKI memiliki berkomitmen tinggi terhadap kesehatan. Hanya saja, rapat-rapat DPRD DKI Jakarta harus tetap berjalan. “Walau pandemi Covid-19, pembahasan mengenai anggaran tetap harus dilakukan, sebab ini juga berkaitan dengan kepentingan rakyat Jakarta.”
Ketua DPRD DKI Jakarta juga mengapresiasi langkah antisipatif yang dilakukan PT Jakarta Tourisindo karena menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal.
“Saya apresiasi adanya fasilitas rapid dan swab test. Saya dengan senang hati mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, seperti rapid test dan penyerahan fotokopi KTP sehingga nanti semua peserta tercatat kondisi kesehatannya,” ungkapnya.
Seperti diketahui Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat di Grand Cempaka Resort and Convention yang merupakan salah satu unit hotel milik PT Jakarta Tourisindo badan usaha milik DKI Jakarta.
Grand Cempaka Resort and Convention dalam memfasilitasi kegiatan DPRD DKI Jakarta telah menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan arahan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor. Grand Cempaka Resort menyediakan fasilitas rapid test dan swab test untuk semua tamu.
“Semua peserta rapat di GCR kami fasilitasi dengan rapid test dan swab test. Kami harap dengan protokol kesehatan ketat dan konsisten, rapat Badan Anggaran dapat berlangsung aman dan nyaman sehingga pandemi tidak meredupkan semangat para anggota DPRD untuk terus bekerja,” kata Dirut PT Jakarta Tourisindo, Novita Dewi, lewat keterangan tertulis pada Selasa (27/10/2020).