Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Bank DKI dan Perum Perumnas melakukan kegiatan penandatanganan akad kredit dan penyerahan kunci secara simbolis kepada para penerima manfaat Rumah DP 0 Rupiah.
Penandatanganan akad kredit dan penyerahan kunci tersebut dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarwoko, beserta Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mappa dan Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi di Jakarta pada Sabtu (7/11/2020).
Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah merangkap Direktur Keuangan Bank DKI, Babay Parid Wazdi menyampaikan, Bank DKI telah merealisasikan penyaluran KPR Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah sebesar Rp143 miliar kepada 514 penerima manfaat DP 0 Rupiah per 31 Oktober 2020.
Sejumlah hunian tersebut diantaranya adalah Menara Samawa Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur milik KSO Sarana-Totalindo atau Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan 2 hunian yang dikembangkan Perum Perumnas yaitu Rusunami Bandar Kemayoran, Jakarta Utara; dan Apartemen Sentraland Cengkareng, Jakarta Barat.
Pada 2 hunian yang dikembangkan Perum Perumnas, Bank DKI telah menyalurkan KPR FPPR sebesar Rp11 miliar kepada 45 penerima manfaat.
"Hingga saat ini untuk kredit perumahan di Bank DKI sudah ada sekitar Rp3,5 triliun yang terbagi untuk KPR sebesar Rp2,1 triliun dan syariah sisanya, DP 0 Rp143 miliar. Kabar gembiranya yang sudah pinjam dalam skema Dp Rp0 ini nilai NPL-nya 0, menunjukan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki komitmen bagus untuk bayar, ” kata Babay melalui keterangan tertulis pada Minggu (8/11/2020).
Adapun, menurut Babay, penghasilan warga yang melamar untuk memiliki hunian DP 0 Rupiah, maksimalnya adalah Rp14 juta setelah munculnya Pergub Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
"Namun untuk minimalnya tergantung angsuran dan jangka waktunya. Bank DKI menyediakan maksimal kredit atas angsuran kredit maksimal terhadap pendapatan (Debt Service Ratio/DSR) sampai 60 persen, kira-kira kalau penghasilan Rp7 juta berarti yang bisa diberikan maksimal angsuran Rp4,2 juta ini di antara bank lain, Bank DKI paling besar," ujarnya.
Program Down Payment Nol Rupiah (DP Nol Rupiah) merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikelola oleh Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera (UFPRS) di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga : Pertumbuhan Semu Ekonomi Ibu Kota RI |
---|
Program yang dikenal dengan Samawa ini memberikan Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki unit rumah sudah jadi dan siap huni di DKI Jakarta.
Adapun kriteria calon penerima manfaat wajib memenuhi persyaratan antara lain seperti warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan e-KTP, belum memiliki rumah sendiri, berpenghasilan bersih rumah tangga maksimal Rp14,8 juta per bulan, tidak sedang menerima bantuan atau subsidi perumahan Pemerintah Pusat atau Daerah dan memiliki NPWP.