Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bekas Penasihat KPK Kena Evaluasi Buntut Anjloknya Perolehan Pajak DKI

Nama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari masuk dalam daftar sejumlah pejabat teras Balai Kota DKI Jakarta.
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta pada Senin (7/9/2020). JIBI/Bisnis-Nyoman Ari Wahyudi
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta pada Senin (7/9/2020). JIBI/Bisnis-Nyoman Ari Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengungkapkan nama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari masuk dalam daftar sejumlah pejabat teras Balai Kota DKI Jakarta yang dievaluasi pada pekan ini.

Hal itu diungkapkan Mujiyono menyusul kabar pengunduran diri Tsani dari jabatan Kepala Bapenda DKI tersebut. Adapun jabatan itu diemban Tsani pada Agustus tahun lalu.

“Kemarin kan rotasi beberapa jabatan seperti, yang ada pada digeser, mungkin kalau nggak salah termasuk dalam evaluasi,” kata Mujiyono melalui sambungan telepon pada Jumat (26/2/2021). 

Sebelum mengurusi pajak DKI Jakarta, Tsani sempat menjadi penasihat untuk Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK). Tsani mundur dari jabatannya di lembaga antirasuah itu sejak Desember 2019. Latar belakang di institusi itu dinilai tidak mampu mendongkrak perolehan pajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

“Harusnya lebih kepada orang yang bisa fleksibel dan dinamis kaitannya dengan pendapatan asli daerah, inovasi-inovasi untuk naikin pendapatan asli daerah seperti simulasi pajak, jemput bola dan sebagainya, itu harusnya dilakukan,” kata Mujiyono. 

Menanggapi kabar itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan langkah pengunduran itu menjadi hak yang bersangkutan. Di sisi lain, Ariza menambahkan, dinamika organisasi seperti itu lumrah terjadi pada lingkungan pemerintah pusat maupun daerah. 

“Masalah Kepala Bapenda mundur saya baru tahu saya kira itu menjadi hak segala orang siapa saja kalau ingin mundur,” kata Ariza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (26/2/2021). 

Menurut Ariza setiap orang dapat berkontribusi bagi masyarakat baik di dalam maupun luar sistem pemerintahan. Malahan, dia berpendapat berada di luar sistem pemerintahan justru memberi ruang yang lebih terbuka untuk berkontribusi. 

“Ketika tidak menjabat justru bisa lebih leluasa, saya kira itu tidak ada masalah dalam pemerintahan manapun termasuk Jakarta, apabila ada rotasi mutasi pengunduran diri,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper