Bisnis.com, JAKARTA — Laporan keuangan tahun 2020 milik Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya belum diaudit sampai saat ini. Berdasarkan laporan yang belum diaudit, PAM Jaya melaporkan pencatatan keuangan sebesar Rp2,58 triliun.
Besaran angka tersebut diperoleh dari jumlah aset lancar Rp1,98 triliun, jumlah aset tidak lancar Rp597,99 miliar. Sedangkan, jumlah liabilitas atau hutang Rp1,98 triliun serta jumlah ekuitas atau modal Rp594,16 miliar.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi HY menuturkan dokumen hasil audit keuangan memiliki peran penting dalam menentukan situasi dan kondisi keuangan serta investasi yang saat ini dijalankan PAM Jaya secara berkala.
“Kita dari Komisi C hanya melihat keuangan mereka (PAM Jaya) di tahun 2020. Ternyata apa yang dilaksanakan oleh mereka belum diaudit, sehingga kita minta waktu kepada mereka menyerahkan hasil audit kepada Komisi C,” kata Rasyidi melalui keterangan tertulis, Kamis (25/3/2021).
Di sisi lain, Komisi C meminta PAM Jaya untuk mengoptimalkan capaian perusahaan di tahun 2021. Alasannya, berdasarkan laporan laba rugi BUMD PAM Jaya yang belum diaudit total penghasilan komprehensif hanya mencapai Rp82,98 miliar di tahun 2020. Padahal, pada tahun 2019 setelah diaudit tercatat laba bersih sebesar Rp327,23 miliar.
“Namun demikian kita tetap mengharapkan di tahun-tahun yang akan datang harus bisa lebih besar dari itu. Karena [laba bersih] Rp327,23 miliar di 2019 nyatanya terlalu kecil kalau sampai Rp82,98 miliar penghasilannya,” tuturnya.
Baca Juga
Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo mengatakan, pihaknya tengah menyelesaikan proses auditing laporan keuangan perusahaan tahun 2020 secara komprehensif.
“Memang menjadi target kami bahwa laporan audit ini bisa selesai di bulan Maret ini. Beberapa concern yang disampaikan terkait bagaimana rencana kegiatan anggaran itu juga menjadi masukan menjadi kami, bagaimana DPRD menjalankan fungsi pengawasan termasuk di dalam sisi perencanaan,” terangnya.