Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah DKI Jakarta memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di kawasan pasar karena ramainya pengunjung. Salah satunya, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Mulai hari ini, pemerintah DKI akan menempatkan petugas Satgas Covid-19 di pasar guna mengatur pengunjung dan menindak pelanggar protokol kesehatan. Pengunjung akan dilarang masuk ke area pasar jika tanpa mengenakan masker.
"Kami akan mengantisipasi segala potensi terjadinya lonjakan kasus aktif, seperti kegiatan di setiap pasar menjelang Lebaran Idul Fitri," kata Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali dalam keterangan tertulis pada Ahad dini hari, 2 Mei 2021.
Dia mengatakan Pemprov DKI telah meminta BP BUMD DKI Jakarta untuk menginstruksikan Perumda Pasar Jaya agar melaksanakan hal itu. Dirut Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin, menjelaskan pihaknya akan mengevaluasi pengawasan.
Perumda Pasar Jaya juga akan mengatur kembali berbagai langkah penertiban pengunjung di setiap pasar, khususnya Pasar Tanah Abang. Arief berjanji akan mengatur jumlah petugas yang ditempatkan di setiap pasar.
"Kami menegaskan bahwa 'zero tolerance' bagi pedagang dan pengunjung yang melanggar aturan protokol kesehatan saat memasuki pasar." Aturan ini tidak hanya di Tanah Abang, tapi di seluruh pasar.