Bisnis.com, Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum akan mencopot Yusmada Faizal dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA).
Yusmada Faizal saat ini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait dugaan korupsi ketika dia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Riza memaparkan belum adanya rencana pencopotan karena statusnya masih sebagai terperiksa, bukan tersangka korupsi seperti eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan.
"Mudah-mudahan tidak sejauh itu," kata dia dilansir dari Tempo, Jumat (21/5/2021).
Sebelumnya, Kejati DKI melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Yusmada pada Rabu, 21 April 2021. Dia diperiksa dalam perkara dugaan korupsi ketika masih menduduki posisi Kepala Dinas Bina Marga DKI di era mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kejati mencium dugaan korupsi pada pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Peralatan dan Perbekalan (Alkal) Dinas Bina Marga tahun 2015.
Baca Juga
Riza mengutarakan, pemerintah DKI tak mau berlebihan menyikapi pemeriksaan tersebut. Dia juga tidak ingin menduga-duga apa hasil penyelidikan Kejati DKI.
Namun, dia optimistis Yusmada Faizal tak terlibat rasuah. "Saya yakin Pak Yusmada tidak demikian," ucap politikus Partai Gerindra ini.