Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menggelar penerimaan peserta didik baru atau PPDB DKI 2021/2022.
Penyelenggaraan PPDB bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan kesempatan bagi semua warga dari seluruh latar belakang. Dengan begitu, warga bisa memperoleh pendidikan berkualitas di DKI Jakarta.
"Sehingga, diharapkan PPDB ini dapat membentuk sekolah-sekolah negeri dengan variasi peserta didik yang tinggi dan rasa gotong royong untuk maju bersama," demikian keterangan resmi Pemprov DKI melalui akun Instagram resminya, @disdikdki.
Melalui akun media sosial tersebut, Pemprov DKI Jakarta menyampaikan alur PPDB Jakarta 2021/2022. Adapun, seluruh proses PPDB dilaksanakan dari rumah secara daring.
Pertama-tama, calon peserta didik baru harus mengajukan akun di laman resmi PPDB Jakarta yakni https://ppdb.jakarta.go.id. Setelah itu, calon peserta didik baru mesti melakukan aktivasi token.
Baca Juga
Proses itu diikuti dengan pemilihan sekolah. Peserta selanjutnya akan mengikuti proses seleksi seuai dengan jadwal yang telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta, baik untuk tingkat PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK.
Peserta kemudian menunggu pengumuman hasil seleksi. Bila lolos seleksi, peserta kemudian harus melaporkan diri melalui laman resmi yang disiapkan.
"Jangan lupa bagikan informasi ini ke orang terdekatmu, ya!"