Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta masyarakat yang terinfeksi virus Corona dengan gejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri.
Permintaan itu menyusul tingginya tingkat keterpakaian tempat tidur Covid-19 di 106 rumah sakit rujukan Covid-19.
“Isolasi untuk orang tanpa gejala, saya sampaikan kami ke depan akan ada pemilahan yang lebih jelas. Kami mengajak untuk kasus-kasus positif tidak harus semunya di bawa ke tempat isolasi yang kita siapkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/6/2021).
Ihwal pemilahan itu, Widsyatuti menerangkan, pihaknya bakal mempertimbangkan tingkat kegawatdaruratan pasien konfirmasi positif Covid-19 terkait.
“Jadi yang kita pisahkan adalah memastikan tingkat kegawatdaruratannya, artinya semua kasus Covid-19 tidak harus berbondong-bondong ke rumah sakit,” kata dia.
Belakangan, tingkat keterpakaian tempat tidur pasien konfirmasi positif Covid-19 di Ibu Kota telah mencapai di angka 90 persen dari total kapsitas tersedia sekitar 10 ribu tempat tidur.
Baca Juga
“Saat ini ada 90 persen keterpakaian tempat tidur isolasi di Jakarta, sedangkan untuk ICU itu sudah menyentuh di angka 81 persen,” tuturnya.
Sebelumnya, Provinsi DKI Jakarta mencatatkan penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 5.582 orang pada Minggu (20/6/2021). Pencatatan itu sekaligus menjadi rekor tertinggi kurva Covid-19 di Ibu Kota sejak awal pandemi tahun lalu.
Secara akumulatif, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta telah menyentuh di angka 474.029 pasien dalam kurun waktu sekitar tiga semester.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat terdapat 2.457 pasien terinfeksi Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh kemarin. Dengan demikian, total terdapat 435.904 orang yang telah dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19 di DKI Jakarta.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan angka kematian pasien konfirmasi positif Covid-19 yang relatif tinggi.
Pada hari kemarin, DKI Jakarta mencatat 69 orang wafat akibat terinfeksi Covid-19. Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memakamkan 7.768 pasien yang positif Covid-19.