Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakarta Tidak Pilih Lockdown, Pemprov DKI Buka-Bukaan: Kas Sedang Defisit

Sejumlah obyek pajak di DKI Jakarta tidak dimungkinkan untuk ditarik secara maksimal lantaran terkontraksi pandemi Covid-19.
Jakarta tidak memilih lockdown lantaran kondisi kas sedang defisit/Ilustrasi
Jakarta tidak memilih lockdown lantaran kondisi kas sedang defisit/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memilih opsi pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar atau lockdown.

Hal itu dilakukan lantaran kondisi arus kas daerah yang seret hingga akhir semester kedua tahun ini.

Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono menuturkan saat ini total pendapatan asli daerah atau PAD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru menyentuh sekitar Rp19 triliun. Di sisi lain, pos belanja DKI Jakarta sudah mencapai sekitar Rp20,6 triliun.

“Total pendapatan Rp19 triliun baik dari pendapatan asli daerah, transfer dan pendapatan daerah yang sah. Sementara untuk belanja ini sudah mencapai sekitar Rp20,6 triliun,” kata Djoko saat dihubungi, Selasa (22/6/2021).

Anggaran belanja itu terserap ke dalam alokasi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga atau BTT dan belanja transfer.

“Kalau defisit antara pendapatan dan belanja, itu belanjanya lebih besar. Itu diantisipasi lewat pembiayaan, salah satunya melalui pinjaman PEN 2021,” kata Nasruddin.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggalakkan skema pembiayaan kolaborasi bersama pihak swasta.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Pilar Hendrani menuturkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini dalam kondisi yang tidak baik.

Hal itu diungkapkan Pilar seiring dengan desakan sebagian masyarakat untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Ibu Kota.

“Kalau [anggaran] dibilang ada ya ada, tetapi sekarang kondisi keuangan DKI tidak bisa bohong juga kalau faktanya dalam kondisi yang tidak baik,” kata Pilar melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Senin (21/6/2021).

Menurut Pillar, sejumlah obyek pajak DKI Jakarta tidak dimungkinkan untuk ditarik secara maksimal lantaran terkontraksi pandemi Covid-19. Namun, Pilar mengatakan, tren penerimaan pajak tahun ini relatif lebih baik ketimbang tahun lalu.

“Salah satunya Bea perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) itu berkontribusi positif walaupun gak baik-baik amat. Kalau dibanding tahun lalu, kita sekarang lebih baik,” kata dia.

Berdasarkan data Bapenda DKI per Senin (21/6/2021), realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta baru mencapai Rp11.08 triliun atau 25,28 persen dari target perolehan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp43,84 triliun.

Terdapat dua jenis pajak dengan realisasi penerimaan bergerak positif yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp3.94 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp2,09 trilun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler