Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Covid-19 Mengganas, 100 Personel Satpol PP DKI Jaga 10 Lokasi Penyekatan

Setiap lokasi disiagakan 10 personel yang juga bertugas melakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
Petugas Satpol PP Pulogadung menyegel salah satu kafe di Jalan Raya Pemuda, Jakarta Timur sebab beropersional melebihi jam yang ditentukan serta melanggar protokol kesehatan, Minggu (15/11/2020)./Antararn
Petugas Satpol PP Pulogadung menyegel salah satu kafe di Jalan Raya Pemuda, Jakarta Timur sebab beropersional melebihi jam yang ditentukan serta melanggar protokol kesehatan, Minggu (15/11/2020)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 100 personel untuk membantu berjaga di 10 lokasi penyekatan untuk membatasi mobilitas warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro (PPKM Mikro).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan setiap lokasi disiagakan 10 personel yang juga bertugas melakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

"Kami bersama TNI dan Polri melakukan penyekatan atau filterisasi di 10 lokasi. Kalau ada pelanggaran kami tindak sesuai kewenangan kami," kata Arifin seperti dilansir dari PPID DKI, Senin (28/6/2021).

Arifin menjelaskan 10 lokasi penyekatan itu di antaranya kawasan Bulungan, Kemang, Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo, Sabang, Cikini Raya, Asia Afrika, Banjir Kanal Timur (BKT), jawasan Kota Tua, Boulevard Kelapa Gading dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

"Pembatasan kegiatan masyarakat melalui penyekatan ini dimulai pukul 21.00 sampai 04.00,” jelasnya.

Dia mengatakan tugas Satpol PP melekat di semua aktivitas dan kegiatan yang berkaitan dengan pengawasan prokes baik yang diselenggarakan oleh Polri maupun TNI.

"Semua yang kita lakukan tujuan utamanya adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat dan keselamatan pada kita semua," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, pada Minggu (27/6) DKI Jakarta mencatatkan 9.394 kasus terkonfirmasi positif baru, kasus sembuh 3.506 orang, dan 51 orang meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper