Bisnis.com, JAKARTA — Petugas Kepolisian melakukan sejumlah penyekatan pada hari ke-2 Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di DKI Jakarta.
Berdasarkan akun twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya pembatasan dilakukan mulai dari wilayah barat, di Pos Lintas Kalideres, hingga wilayah utara yakni di Jalan Boulevard, Kelapa Gading.
Di wilayah Jakarta Timur, sudah mulai dilakukan penyekatan di Lampiri Duren Sawit, dan Pos Kolong Cakung. Sementara itu, di ruas jalan tol, polisi juga melakukan penyekatan di Exit Tol Semanggi.
Untuk di wilayah dalam kota, pembatasan mobilitas diberlakukan di daerah Bunderan Senayan, Semanggi, Bunderan Hotel Indonesia, dan TL Harmoni.
Sementara itu, untuk lokasi pembatasan mobilitas di wilayah tol bakal diberlakukan di dua sisi. Dari arah timur ke barat pembatasan di berlakukan di off ramp Tegal Parang, off ramp Polda.
Dari sisi Barat ke Timur pembatasan diberlakukan di off ramp Semanggi, off ramp Senayan, off ramp Pancoran (dikeluarkan di off ramp Dharmais/Cawang).
sejumlah lokasi yang bakal diberlakukan pembatasan yakni ringroad Tegal Alur, pos Joglo Raya, Pos LTS Kalideres, perempatan Pasar Jumat, Ciledug Raya, Lampiri Kalimalang, Panasonic Jalan Raya Bogor, kolong Cakung.
Daerah perbatasan DKI Jakarta lainnya adalah di depan SPBU Cilangkap, Jalan Parung Ciputat, Lenteng Agung, Batu Ceper, Jati Uwung, Jalan Sultan Agung Medan Satria, Jalan Nur Ali Sumber Arta, Kedung Waringin, Tambun, Bintaro, dan Legok.