Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD DKI Minta Pemprov Gandeng Pemerintah Pusat Salurkan Bansos Tunai

Kemensos RI akan segera mencairkan alokasi bantuan sosial tunai (BST) untuk keluarga terdampak Covid-19 hingga mencapai Rp600.000 pada pekan kedua bulan Juli 2021.
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta pada Senin (7/9/2020). JIBI/Bisnis-Nyoman Ari Wahyudi
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta pada Senin (7/9/2020). JIBI/Bisnis-Nyoman Ari Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Sosial (Dinsos) DKI untuk menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos) dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan dilanjutkan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jhonny Simanjuntak mengatakan, pemberian BST diperlukan untuk menopang kebutuhan pokok masyarakat terdampak. Apalagi menurut dia, banyak masyarakat yang berupaya taat dalam menjalankan PPKM Darurat yang digelar pemerintah pusat dan daerah hingga saat ini.

“Kalau kita memberikan sesuatu tanpa koordinasi dari pusat itu tidak mungkin karena wilayahnya terlalu luas cakupannya. Apalagi tahap kemarin-kemarin kita sudah berbagi wilayah dengan pusat mana yang menjadi wilayah dari tanggungan jawab Pemprov DKI,” kata Jhonny melalui keterangan tertulis, Kamis (8/7/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemerintah pusat melalui Kemensos RI akan segera mencairkan alokasi BST untuk keluarga terdampak Covid-19 hingga mencapai Rp600.000 pada pekan kedua bulan Juli 2021. Besaran tersebut akan dibayarkan dari bulan Mei dan Juni 2021 dengan masing-masing bantuan sebesar Rp300.000.

BST tahap pertama dilakukan serentak pada Januari lalu yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo dan Pencairan tahap kedua di Jakarta dilakukan pada 12 Maret.

Namun, Jadwal pencairan tahap kedua yang seharusnya dilakukan Februari terlambat karena ada pemutakhiran data dari Dinsos DKI Jakarta. Kemudian, tahap ketiga dicairkan 3 April, dan terakhir tahap keempat dicairkan pada 30 April 2021.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta memastikan pada prinsipnya siap untuk melaksanakan penyaluran BST untuk keluarga terdampak Pandemi Covid-19 apabila sudah ada kebijakan dari pemerintah pusat.

Rencananya, BST Rp300.000 untuk warga DKI Jakarta akan disalurkan dalam dua jalur. Pertama oleh Pemprov DKI yang disalurkan melalui Bank DKI dan juga dari Kementerian Sosial yang dicairkan melalui Kantor Pos.

Dengan demikian, Komisi E meminta agar Pemprov DKI melalui Dinas Sosial segera mempersiapkan diri agar pemberian bantuan dapat diberikan secara merata kepada warga dan juga memastikan tidak ada tumpang tindih pemberian bantuan.

“Jadi memang Pemprov DKI harus bersinergi dengan pusat, karena kita kan kerjasama. Harus dimonitor terus dari Dinas sosial atas kebijakan itu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper