Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Tak Masuk Jadwal Formula E, PSI Minta Anies Tarik Setoran Rp1 Triliun

Ibu Kota telah melewati dua seri penyelenggaraan Formula E 2020 dan 2021, serta tidak masuk dalam jadwal sementara penyelenggaraan Formula E 2022.
Denah peta sirkuit Formula E. Foto:istimewa
Denah peta sirkuit Formula E. Foto:istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan realistis dan melupakan mimpi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Alasannya, Ibu Kota telah melewati dua seri penyelenggaraan Formula E tahun 2020 dan 2021, terakhir nama ibu kota Indonesia juga tidak masuk dalam jadwal sementara penyelenggaraan Formula E tahun 2022.

“Sebaiknya lupakan saja ambisi menyelenggarakan Formula E dan tarik kembali uang rakyat yang nilainya hampir 1 Triliun Rupiah. Jangan lagi banyak beralasan dan retorika kosong ,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo melalui keterangan tertulis, Selasa (13/7/2021).

Sebagai ibukota Negara, Anggara mengatakan, seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai wibawa dan berani memberi respon keras terhadap pengumuman lokasi Formula E tersebut.

Dia menilai Jakarta seharusnya bisa saja tetap dicantumkan dengan term and condition tentatif namun dengan absennya nama Jakarta pada jadwal sementara memperlihatkan Jakarta tidak diperhitungkan dalam kancah Formula E.

“Pembayaran yang menggunakan uang rakyat senilai nyaris Rp1 triliun juga tidak menjamin Formula E berlangsung, ini mau ditunda hingga kapan? Ingat tahun 2022 Jabatan Gubernur Anies akan berakhir,” kata dia.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta mencatat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah membayar Rp983,31 miliar kepada Formula E Operations (FEO) terkait penyelenggaraan Formula E.

Pencatatan itu dilakukan terhadap transaksi keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2019 hingga 2020.

“Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP53.000.000 atau setara Rp983,31 miliar,” tulis Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo melalui laporan pemeriksaan yang dilihat Bisnis, Kamis (18/3/2021).

Rinciannya, fee yang dibayarkan pada tahun 2019 senilai GBP20.000.000 atau setara Rp360 miliar. Selanjutnya, pada tahun 2020 fee yang dibayarkan senilai GBP11.000.000 atau setara Rp200,31 miliar. Sementara, Bank Garansi yang dibayarkan senilai GBP22.000.000 atau setara Rp423 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper