Bisnis.com, JAKARTA - Kabar gembira untuk warga DKI Jakarta! Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bantuan sosial tunai atau BST senilai Rp600 ribu akan cair mulai besok, Senin (19/7/2021).
Pemprov DKI menyiapkan anggaran Rp604 miliar untuk bantuan sosial tunai atau BST kepada 1 juta Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat selama PPKM darurat. Nilai BST kali ini mencapai Rp600.000 per KK dari hasil rapelan penyaluran tahap 5 dan 6 yang sempat tertunda pada Mei-Juni 2021 lalu.
“Bantuan sosial tunai itu sudah dianggarkan di DKI Jakarta Rp604 miliar ada 1.844.833 jadi 1,8 juta kepala keluarga yang menerima bantuan, 1 juta dibantu melalui APBD oleh Pemprov,” kata Anies selepas rapat evaluasi PPKM Darurat di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (18/7/2021).
Sisanya, Anies menggarisbawahi, BST kepada 837.000 KK bakal disalurkan oleh Kementerian Sosial menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
BST DKI Jakarta bersumber dari dana APBD DKI. Bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp600 ribu (bansos selama dua bulan). Penerima BST akan diberikan Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.
“Yang dari Pemprov DKI transfer akan dilakukan besok melalui rekening penerima sehingga mereka langsung bisa menerima di rekeningnya masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga
Berikut mekanisme BST Pemprov DKI Jakarta selama PPKM Darurat:
1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
3. Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021.
4. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
5. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu.
Lantas, bagaimana cara mengecek status penerima bansos tunai Rp600 ribu?
1. Login ke situs https://corona.jakarta.go.id/id
2. Klik menu "Bantuan Sosial" di halaman muka (home)
3. Pilih opsi "Informasi Bansos"
4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang disediakan, lalu klik "Cari"
5. Anda akan melihat langsung status Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak dapat menerima program bansos tunai.
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, 1.007.379 KK terdaftar sebagai penerima BST Pemprov DKI Jakarta. Penerima BST terbanyak tercatat di Jakarta Timur, yakni 497.490 KK. Kemudian, disusul Jakarta Utara dengan 210.344 KK, Jakarta Selatan dengan 160.733 KK, Jakarta Barat 79.346 KK, Jakarta Pusat 55.346 KK, dan 4.120 KK di Kepulauan Seribu.