Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang mengenai penanganan Covid-19 di Ibu Kota dengan wartawan senior Karni Ilyas.
Dalam tayangan Youtube Karni Ilyas Club yang rilis pada Jumat (30/7/2021) malam, Karni Ilyas bertanya kepada Sang Gubernur mengenai informasi bahwa dia telah meminta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat kepada pemerintah sejak Mei 2021.
"Saya dengar Pak Gubernur sudah minta sejak Mei PPKM darurat ke pemerintah pusat? Kenapa Mei sudah minta?" tanya Karni Ilyas.
Anies pun merespons benar bahwa telah mengajukan PPKM sejak Mei walaupun saat itu kasus Covid-19 belum menunjukkan kenaikan.
"Iya [mengajukan PPKM sejak Mei]. Jadi, berdasarkan pengalaman kami selama pandemi 1,5 tahun ini, begitu terlihat lonjakan apakah kasus di India, Brazil dengan varian baru, kemudian kita juga punya pengalaman habis liburan kita merasakan ada lonjakan, kombinasi keduanya harus diantisipasi," jelasnya.
Menurutnya, saat ini pandemi tidak hanya terjadi di satu kota saja, tetapi seluruh wilayah di Indonesia. Hal ini berbeda dibandingkan dengan awal-awal pandemi ketika kasus corona merebak hanya di sekitar wilayah Jabodetabek.
Oleh karena itu, lanjut Anies, pengaturan harus terintegrasi. "Enggak bisa lagi mengatur hanya 1 wilayah, harus serempak," katanya.
Lebih jauh, Anies menyampaikan pihaknya melihat dengan penerapan PPKM level 4 saat ini, langsung terlihat adanya pengurangan mobilitas masyarakat dan ini sangat menentukan tingkat penularan.
Adapun, realisasi vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta disebutkan telah mencapai target yang ditetapkan sebesar 7,5 juta orang. Anies menyebut Presiden Joko Widodo sebelumnya memberikan target vaksinasi di Ibu Kota sebanyak 7,5 orang pada akhir Agustus 2021.
"Hari ini 7,5 juta [orang tervaksinasi] sudah tercapai, satu bulan lebih awal," ujarnya.
Anies menambahkan temuan Pemprov, masyarakat yang telah divaksin, hanya 2,3 persen yang terinfeksi Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala. Walaupun ada kasus meninggal dari orang yang divaksin kemudian terinfeksi Covid-19, Anies menyebutkan jumlahnya tidak besar, yaitu hanya 13 kasus per 100.000 penduduk.
Ke depan nanti Pemprov DKI akan mewajibkan vaksinasi, misalnya dengan mewajibkan syarat vaksin jika pengusaha akan membuka kembali usahanya. Begitu juga dengan masyarakat yang ingin berkunjung atau menggunakan layanan jasa di tempat usaha.
"Misalnya kalau barber shop mau buka, tukang potong rambut dan pelanggan harus sudah vaksin. Restoran mau buka, karyawan dan yang boleh masuk hanya yang sudah divaksin. Nanti mal dibuka, karyawan harus sudah vaksin, yang boleh masuk hanya yang sudah vaksin," kata Anies.
Anies menuturkan hal tersebut dilakukan karena pemerintah ingin melindungi rakyat. Pasalnya, lanjut Anies, orang yang sudah divaksin, ketika terpapar Covid-19 hanya bergejala ringan atau bahkan tidak bergejala.
Walaupun masyarakat sudah divaksin, Anies menambahkan ke depan masker masih wajib untuk terus digunakan.