Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekda DKI Akui Dividen BUMD Turun Drastis Akibat Pandemi Covid-19

Marullah berharap BUMD DKI dapat memperbaiki kinerja di tengah melandainya kurva Covid-19 di Ibu Kota selama dua pekan terakhir.
Marullah Matali saat memberikan sambutan dalam salah satu acara yang digelar di Jakarta./Antara
Marullah Matali saat memberikan sambutan dalam salah satu acara yang digelar di Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat sebagian besar Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD tidak mampu menyetor dividen pada tahun 2020 akibat mengalami kerugian.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali mengakui tahun itu menyulitkan BUMD untuk meraup laba bersih akibat pandemi Covid-19. Konsekuensinya, setoran dividen dari BUMD itu mengalami penurunan drastis.

Kendati demikian, Marullah berharap, BUMD DKI dapat memperbaiki kinerja di tengah melandainya kurva Covid-19 di Ibu Kota selama dua pekan terakhir.

“Pada 2020 kami akui menjadi tahun yang berat, mudah-mudahan dari evaluasi ini kami bisa mendapat masukan dan saran untuk 2021, karena tahun ini juga ada lonjakan Covid-19 yang lebih berat, tapi kita upayakan semaksimal mungkin untuk perbaikan,” kata Marullah melalui keterangan tertulis, Senin (23/8/2021).

Dalam dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) DKI tahun anggaran 2020, sejumlah BUMD terlihat mengalami penurunan dividen di tahun 2020 seperti PT Bank DKI hanya mampu menyetor Rp174,1 miliar dari tahun sebelumnya Rp285,8 miliar.

Kemudian, PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta hanya menyetor Rp56 miliar dari tahun sebelumnya Rp114,5 miliar, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) hanya membagi dividen sebesar Rp3,7 miliar dari tahun sebelumnya Rp27 miliar, dan PT Food Station Tjipinang Jaya menyetor Rp10 miliar dari tahun sebelumnya Rp21 miliar.

Selanjutnya, PT Jaminan Kesehatan Asuransi Daerah (Jamkrida) Jakarta hanya menyetor Rp1 miliar dari tahun sebelumnya Rp2,9 miliar dan PT Cemani Toka hanya Rp4,1 miliar dari Rp 7,7 miliar di tahun 2019.

Sementara itu, PD Dharma Jaya tidak mampu menyetorkan dividen akibat terdampak Pandemi Covid-19. Perusahaan yang bergerak di bidang hewani itu mengalami kerugian hingga Rp17,6 miliar di tahun 2020. Padahal pada tahun 2019 BUMD itu sempat mencapai laba bersih sebesar Rp8,5 miliar.

“Tahun 2020 memang terlihat sekali dampak Covid-19 mempengaruhi kinerja Dharma Jaya sehingga secara rupiah tidak ada dividen yang kami setorkan ke DKI. Kami akui keseluruhan kurang memuaskan, dan kami akan berupaya di tahun 2021 ini melakukan perbaikan,” kata Direktur Usaha PD Dharma Jaya Feldiansyah melalui keterangan tertulis, Senin (23/8/2021).

Di sisi lain, Komisi Perekonomian DPRD DKI Jakarta mendorong BUMD menggenjot kinerja agar pembagian keuntungan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di akhir tahun 2021 bergerak positif.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, status zona hijau sebaran Covid-19 yang disandang DKI Jakarta saat ini menjadi kesempatan BUMD untuk berinovasi menggenjot kinerja yang sempat terkontraksi akibat pandemi.

“Kami berharap BUMD milik pemerintah bisa melakukan inovasi dan terobosan sehingga kerugian tidak berlangsung terus menerus dan perlahan bisa dikurangi. Apalagi Jakarta sudah zona hijau, saya harap BUMD melakukan percepatan recovery,” kata Aziz melalui keterangan tertulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper