Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan pembelajaran tatap muka terbatas di 610 sekolah berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.
Pembelajaran tatap muka terbatas itu dimulai pada hari ini dan ditargetkan berlanjut hingga Desember 2021.
Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja menuturkan pihaknya belum menerima laporan pelanggaran terkait protokol kesehatan di sejumlah sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas tersebut.
Taga mengatakan penerapan protokol kesehatan di sejumlah sekolah itu relatif disiplin. “Mulai anak masuk sekolah, cuci tangan, datang ke kelas ada jaga jarak 1,5 meter, sampai waktu pulang dari sekolah protokol kesehatan dijaga ketat,” kata Taga saat meninjau pembelajaran tatap muka di SDN Cakung 15, Senin (30/8/2021).
Taga menuturkan guru-guru juga terlihat bertanggungjawab untuk menegakkan protokol kesehatan di lingkungan sekolah mereka masing-masing.
“Guru memastikan anak-anak itu membawa makanan dan minuman untuk mereka kalau istirahat tidak jajan tapi makan yang dibawa,” tuturnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan siswa yang belum disuntik vaksin Covid-19 untuk mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) saat pembukaan sekolah.
Kendati demikian, Anies menegaskan guru dan tenaga pendidik wajib disuntik vaksin Covid-19 untuk dapat mengikuti PTM di 610 sekolah.
“Ada ketentuan, semua bisa mengikuti pembelajaran di 610 sekolah ini karena gurunya sudah divaksin. Adapun anak-anak tidak memiliki kewajiban divaksinasi," kata Anies saat acara peletakkan batu pertama pembangunan Masjid At Tabayyun di Komplek Perumahan Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Anies beralasan siswa tidak wajib divaksin lantaran keputusan vaksinasi kepada peserta didik sepenuhnya berada di orang tua atau wali.