Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menutup sementara 7 sekolah per hari ini, Kamis (22/9/2021). Sebanyak 6 sekolah di antaranya ditutup karena ditemukan kasus positif, sedangkan 1 lainnya ditutup karena melanggar protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Solikhah, setelah mendapatkan informasi dari Dinas Pendidikan DKI mengenai hasil evaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
"Informasi dari Disdik, hasil evaluasi PTM Terbatas di DKI Jakarta per 22 September 2021 adalah sebanyak 7 sekolah yang diberlakukan penutupan sementara, 6 di antaranya karena ditemukan kasus positif dan 1 sekolah ditutup karena pelanggaran prokes," ujar Solikhah kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).
Dia menambahkan dari 6 sekolah yang ditemukan kasus positif, hanya 1 sekolah yang ditemukan sebanyak 2 murid dengan positif. Sementara tracing di 5 sekolah lainnya menunjukan hasil negatif.
Diberitakan sebelumnya, penyebaran Covid-19 di sekolah yang menyelenggarakan PTM terbatas di Provinsi DKI Jakarta dinilai tidak bisa langsung diindikasikan sebagai klaster. Pemprov DKI sedang menginvestigasi terkait hal tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengatakan terdapat beberapa kemungkinan lain dari penyebaran Covid-19 yang terjadi di sekolah-sekolah selama PTM berlangsung sejak 30 Agustus 2021.
"Ada kemungkinan kasus positif berasal dari keluarga, atau ketika di jalan, atau mungkin dari interaksi sosial lainnya," ujar Widyastuti.
Dia mengatakan penyebaran Covid-19 terhadap para peserta didik yang terjadi perlu dilakukan investigasi lebih intens untuk mengetahui apakah murni terjadi di lingkungan sekolah.
Saat ini, ujar Widyastuti, Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih berproses dalam melakukan investigasi terkait dengan penyebaran Covid-19 yang menimpa peserta didik tersebut.