Bisnis.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta sedang mempercepat pembahasan dua rancangan peraturan daerah (perda) prioritas pada Oktober 2021.
Kedua aturan yang dimaksud antara lain Perda tentang Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun 2021 dan Perda tentang Jaringan Utilitas.
Berdasarkan keterangan resmi DPRD DKI Jakarta, Senin (27/9), kedua rancangan aturan tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2021. Seluruh jadwal pembahasan hingga pengesahan telah disetujui dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.
Adapun, pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD tahun 2021 akan diawali dengan penyampaian pidato Gubernur DKI Jakarta pada rapat paripurna DPRD yang akan digelar pada 6 Oktober mendatang.
Selanjutnya, KUPA-PPAS APBD tahun 2021 akan dibahas dan didalami komisi-komisi bersama SKPD mitra kerja pada 7-8 Oktober 2021, dilanjutkan dengan rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 9-10 Oktober.
Kemudian, dilangsungkan penelitian akhir melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang akan digelar pada waktu yang sama.
“Sedangkan penandatanganan MoU KUPA-PPAS Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 akan dilakukan 13 Oktober dalam rapat paripurna,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (27/9/2021).
Dia melanjutkan, DPRD DKI juga akan membahas Raperda tentang Perubahan APBD DKI 2021 pada 14 - 15 Oktober 2021. Seluruh komisi-komisi bersama SKPD mitra kerja akan mengkaji raperda Perubahan APBD DKI 2021 secara marathon mulai 18-20 Oktober.
Hasil pembahasan komisi-komisi akan kembali dirumuskan dalam forum Banggar bersama TAPD 21-22 Oktober. Sementara penelitian akhir sekaligus persetujuan Raperda Perubahan APBD DKI 2021 melalui Rapat Pimpinan Gabubgan (Rapimgab) DPRD bersama TAPD akan digelar 22 Oktober mendatang.
“Paripurna Perubahan APBD DKI 2021 akan kita sahkan Senin 25 Oktober,” sambung Prasetyo.
Terakhir, untuk pembahasan raperda tentang Jaringan Utilitas akan digelar beriringan dengan masa pembahasan Perubahan APBD DKI 2021.
Rencananya, penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Raperda Jaringan Utilitas dalam rapat paripurna akan digelar 14 Oktober, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi 15 Oktober, serta penyampaian jawaban Gubernur terhadap Raperda Jaringan Utilitas 18 Oktober.
“Selama Oktober sampai November akan dilakukan Rapat Bapemperda dengan paparan eksekutif, uji publik (Rapat Dengar Pendapat), pembahasan pasal-pasal dan penelitian pasal-pasal Raperda tentang Jaringan Utilitas,” jelasnya.