Bisnis.com, JAKARTA - Meski menimbulkan polemik, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan rapat paripurna kedua terkait interpelasi Formula E akan tetap dilaksanakan
Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
“Karena sifatnya paripurna yang ditunda, maka harus ada bamus [badan musyawarah] lagi. Ya tinggal tunggu pimpinan untuk jadwalkan bamus kembali,” ujar Gembong Warsono seperti dilansir dari Tempo.co, Senin (11/10/2021).
Gembong menjelaskan rapat paripurna, sebagai tindak lanjut dari interpelasi Formula E, memang sudah lewat dari tenggat waktu. Pasalnya, kata Gembong, 3 hari itu merupakan waktu untuk mengagendakan kembali rapat paripurna.
Jika belum ada jadwal ulang untuk kembali melaksanakan rapat, maka statusnya masih terus paripurna tertunda.
“Sampai kapan? Ya terserah pimpinan [DPRD DKI] jadwalkan sampai kapan,” ucap Gembong.
Dia juga mengatakan PDIP nantinya akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi, agar rapat Bamus akan segera dijadwalkan kembali.
“Maka kita akan cari sisa-sisa waktu yang agak longgar untuk kita gelar lanjutan paripurna interpelasi Formula E kemarin. Itu nggak panjang, paling sehari 2 hari selesai,” ujarnya.
Pengajuan hak interpelasi terkait penyelenggaraan ajang Formula E oleh sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta dinilai jauh dari kepentingan politik. Langkah tersebut justru dinilai ringan dan konstitusional.
Menurut Anggota DPRD DKI Fraksi PSI Anggara Wicitra, penggunaan hak interpelasi terlepas dari kepentingan politik lantaran dalam prosesnya hanya dilakukan tanya jawab antara anggota legislatif dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Paripurna interpelasi adalah pernyataan sikap DPRD. Interpelasi sebenarnya proses tanya jawab. Kami menanyakan beberapa pertanyaan dan pemprov harus menjawab. Hasilnya pun hanya rekomendasi. Jadi, jauh dari kata politis," ujar Anggara kepada wartawan, Senin (11/10/2021).